LIMAPULUH KOTA, METRO – KPU Kabupaten Limapuluh Kota mengajukan anggaran atau dana hibah untuk Pilkada mencapai 21,8 miliar kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Limapuluh Kota. Jumlah anggaran yang diajukan tersebut naik cukup besar jika dibandingkan pengajuan Anggaran Pemilu Kepala Daerah (Pemilihan Bupati-Wakil Bupati) tahun 2015 lalu yang hanya mencapai 16 M.
Naiknya pengajuan anggaran/biaya Pemilu serentak di daerah dengan 13 kecamatan ituk menurut Ketua KPU Limapuluh Kota, Masnijon telah sesuai dengan kebutuhan pada Pemilu serentak Tahun 2020 yang bakal digelar September.
“Iya, untuk kebutuhan Pemilu Serentak, KPU telah mengajukan sesuai dengan Rencana Kebutuhan Biaya (RKB) ke Pemerintah Daerah mencapai 21,8 miliar. Jumlah tersebut tentu akan kembali didiskusikan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Limapuluh Kota,” sebut Masnijon didampingi Amfreizer, Komisioner KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Rabu (31/7) di sela-sela Kegiatan Evaluasi Fasilitasi KPU yang digelar di Kantor KPU.
Masnijon juga menambahkan, anggaran Pemilu tersebut akan dipergunakan untuk dua tahapan, yakni tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Dimana tahapan penyelenggaraan diperkirakan paling banyak menyerap dana dengan 11 kali dan persiapan 9 kali.
“Dana yang kita ajukan tersebut nantinya lebih banyak kita pergunakan untuk tahapan penyelenggaraan. Kita menyusun anggaran yang kita ajukan tersebut berdasarkan 3 prinsip, yakni tidak fiktif, tidak bersifat mark up dan edukasi, dan juga berdasakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 118,” tuturnya.
Dia menyebut, anggaran yang diajukan itu jika dibanding dengan daerah lain di sumatera Barat masih terbilang kecil. Dengan angka Ro21,8 miliar ini jika dibanding dengan anggaran Pilkada tahun 2015 lalu yang hanya Rp16 miliar, terbilang fantastis.
Sekda Limapuluh Kota, Widya Putra membenarkan jika anggaran untuk Pilkada Limapuluh Kota sudah diajukan KPU dan Bawaslu. Dimana masing-masing lembaga penyelenggara pemilu ini mengajukan, untuk KPU senilai Rp21,8 miliar dan Bawaslu Rp12 miliar.
“Memang benar kita sudah masukkan dalam RKUA-PPAS anggaran 2020. Nanti tentu akan kita bahas dan kita juga akan melihat kemampuan keuangan daerah,” jelasnya.
Wakil Ketua DPRD Limapuluh Kota, Deni Asra bersama Satri Andiko menyebut untuk estimasi awal sudah menyiapkan senilai Rp30 miliar untuk KPU dan Bawaslu. Jumlah itu disampaikannya sudah ada dalam KUA-PPAS APBD 2020. Namun untuk pengesahannya, disampaikan Deni, tergantung hasil pembahasan bersama TAPD.
“Yang jelas kita sudah persiapkan dalam KUA-PPAS APBD 2020 senilai Rp30 miliar. Nanti dibahas bersama TAPD, berapa disahkan kita lihat setelah pembahasan APBD 2020,” sebut tokoh muda Limapuluh Kota ini. (us)