BINJAI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai, Sumatera Utara, akan melantik Panitia Pemungutan Suara (PPS) di beberapa tempat. Hal ini dilakukan demi menghindari pengumpulan massa dalam jumlah besar sebagai langkah antisipatif virus korona.
“Untuk Binjai, pelantikan PPS yang sedianya akan dipusatkan, kini kami pecah menjadi di beberapa tempat. Apalagi KPU RI telah mengeluarkan Surat Edaran tersendiri terkait dengan virus korona,” kata Komisioner KPU Binjai, Robby Effendi, di Binjai, Rabu (18/3).
Robby mengatakan demi pencegahan dan penanganan korona, KPU Binjai telah menerima surat edaran dari KPU Republik Indonesia yang berisi beberapa instruksi dan imbauan terkait penanganan, pencegahan, dan penularan virus Covid-19.
“Instruksinya menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak di tempat umum, seperti launcing, pelantikan, sosialisasi yang melibatkan lebih dari 50 orang,” kata Robby.
Untuk menyikapi edaran KPU RI pihaknya menggelar rapat untuk menyosialisasikan instruksi dan sistem kerja KPU Binjai dan staf. Dari rapat tersebut, diambil keputusan pelantikan PPS yang semula dilakukan di satu tempat akan dilakukan terpisah di beberapa lokasi.
Robby menjelaskan Komisioner dan Staf Kesekretariatan tetap bekerja seperti biasa, sedangkan staf honor diterapkan sistem piket. Pihaknya juga menyiapkan cairan pembersih untuk tangan di ruang masuk kantor bagi tamu dan pegawai. Ant/N-3