in

KPU Kabupaten Limapuluh Kota: Pemilu 2024 Butuh TPS Khusus

Sahduriman
Kapala LPKA
Kelas II Tanjung.(Ridwan/Padek)

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tanjung Pati mengusulkan dalam Pemilu 2024 mendatang memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Usulan itu diajukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Limapuluh Kota sebagai penyelenggara Pemilu.

“Sudah kita usulkan satu TPS Khusus. Dan sepertinya sudah disetujui, tinggal menunggu surat keputusannya,” kata Kepala LPKA Kelas II Tanjung Pati Sahduriman didampingi Humas LPKA, Hendri.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan KPU. Sehingga nantinya anak binaan dan pegawai LPKA bisa memberikan hak pilihnya di TPS yang ada di dalam LPKA.
“Untuk pengusulan tersebut kita terus melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Limapuluh Kota,” tambahnya.

Ia mengatakan, sebelumnya dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan KPU 3 November lalu, terdapat sekitar 100 orang anak binaan (pemilih potensial) dan pegawai LPKA yang ditetapkan. Terdiri dari 50 Anak Binaan dan 50 orang pegawai. “Anak binaan itu merupakan pemiliih potensial,” tuturnya.

Sahduriman menjelaskan, mereka yang jadi pemilih potensial adalah mereka yang akan berusia 17 tahun saat pelaksanaan hari pemilihan atau pencoblosan pada 14 Februari 2024 nanti. Namun jumlah puluhan pemilih potensial itu akan terus bergerak/berubah sebab warga binaan ada yang bebas, pindah dan lainnya jelang hari pemungutan suara.

“Selain ada pemilih potensial, di LPKA Kelas II Tanjung Pati juga terdapat sejumlah pemilih yang masuk dalam DPTb. Untuk DPTb sebanyak 25 orang ini telah kita usulkan ke KPU,” tukasnya. (rid)

What do you think?

Written by Julliana Elora

TKD Mentawai Capres Prabowo-Gibran Terbentuk

Mutasi Satu Kapolsek, Kasat Reskrim dan Kasat Lantas Jajaran Polda Sumbar