Menghadapi hajat besar Pilkada serentak 2018 dan Pemilu serentak 2019, Komisi Pemilihan Umum sebagai penyelenggara masih menghadapi berbagai keterbatasan.
Jakarta – Dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pilkada Serentak 2018, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU ) Arief Budiman sempat mengungkapkan sejumlah permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tahapan pemilihan di daerah.
Salah satunya soal dukungan pemerintah daerah yang belum optimal. Khususnya yang terkait dukungan Sumber Daya Manusia (SDM). Menurut Arief, dukungan Pegawai Negeri Sipil (PNS) organik untuk tingkat provinsi tercatat 374 orang.
Sementara untuk tingkat kabupaten, PNS organik yang bekerja di KPU Kabupaten tercatat sebanyak 920 orang. Sedangkan PN S organik di KPU Kota, sebanyak 414 pegawai.
“Sementara PN S dipekerjakan (Dpk) di KPU Provinsi sebanyak 183 orang, di KPU Kabupaten sebanyak 759 orang dan di KPU Kota, sebanyak 211,” kata Arief di Jakarta, Selasa (20/2).
Kendala yang dihadapi dalam pengelolaan SDM, kata Arief, antara lain kekurangan pegawai baik secara kuantitas maupun kualitas dan dukungan Pemda yang belum optimal.
Menurut Arief, acapkali terjadi penar ikan pegawai Dpk secara sepi hak oleh Pemda. Selain itu penempatan pegawai Pemda oleh kepala daerah, sering tanpa koordinasi dengan KPU .
Bahkan beberapa Pemda masih memperlakukan KPU seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD ). “Permasalah lainnya, belum tersedia mutasi pegawai antarwilayah dengan alasan kedinasan.
Kendala lainnya, tidak adanya biaya kemahalan atau insentif khusus bagi pegawai yang bertugas di daerah terpencil,” katanya.
Arief juga sempat membeberkan data pemilih yang akan mengikuti Pilkada serentak 2018. Total pemilih yang terdaftar sebanyak 163.146.802 pemilih. Sebanyak 81.574.072 orang merupakan pemilih lakilaki atau 50,81 persen.
Pemilih perempuan sendiri tercatat sebanyak 81.572.730 orang atau 49.99 persen. “Sebanyak 530.976 orang merupakan pemilih disabilitas,” ujarnya.
Untuk petugas lapangan yang akan bertugas saat hari pemungutan suara, kata Arief, pihaknya telah menyiapkan 2.700.537 orang KPPS, 193.602 orang PPS, dan 27.820 orang PPK.
Sementara Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disiapkan sebanyak 385.791 TPS. Arief juga merinci kebutuhan logistik di Pilkada serentak 2018. Untuk kotak suara, disiapkan sebanyak kurang lebih 667.976 buah kotak.
Sementara surat suara yang disiapkan, sebanyak 211.932.494 lembar. “Tinta sebanyak 700.020 botol, bahan kampanye berupa flyer 128.932.494 lembar, brosur kurang lebih 128.294.166 lembar,” katanya.
Ongkos Politik
Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo di acara yang sama mengatakan, ada sejumlah tantangan yang dihadapi dalam proses konsolidasi demokrasi terutama dalam Pilkada 2018, dan menjelang Pemilu 2019.
Tantangan yang hingga kini sulit dikendalikan adalah faktor uang. Kata Tjahjo, faktor uang ini sulit dihindari dalam sebuah kontestasi politik seperti Pilkada dan Pemilu. Ini karena baik Pilkada maupun Pemilu saat ini butuh political cost atau ongkos politik yang luar biasa.
Padahal mereka yang menggunakan politik uang untuk menang dalam kontestasi, secara nyata merendahkan martabat rakyat.
Suara dan martabat rakyat dinilai hanya dengan bahan makanan atau uang yang sebenarnya nilainya tidak sebanding dengan apa yang akan didapat selama lima tahun.
Tjahjo menambahkan, penggunaan politik uang dalam Pilkada atau Pemilu memiliki berbagai macam motif. Salah satunya motif ‘uang saksi’, uang pendaftaran, uang untuk TPS, saksi, dan pengawasan. ags/AR-3