Palembang, BP– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang akan mengumumkan hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS) pada tanggal 18 Agustus 2024.
Ketua KPU Kota Palembang, Syawaludin, S.H.I, M.H, menghimbau masyarakat untuk segera mengecek data diri mereka di DPS yang diumumkan.
Menurut Syawal yang pada 2013-2014 menjabata PPK SU 1 dan di tahun 2018-2019 menjabat Ketua Panwascam SU 1. pengumuman DPS ini akan dilakukan di seluruh kelurahan di Kota Palembang.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengecek nama-nama yang memang sudah terdaftar maupun belum terdaftar di DPS yang akan kami umumkan di 107 kelurahan,” kata Syawal pada Coffee Morning with Journalist, di Hotel Salatin, Palembang, Kamis (15/8).
Menurutnya masyarakat dapat mengecek data diri mereka melalui dua cara, yaitu melalui website resmi KPU atau datang langsung ke kantor kelurahan setempat.
“Ceknya bisa di DPT Online bisa terus di Kelurahan juga langsung di kelurahan itu langsung diumumkan keseluruhan,” katanya.
Bagi warga yang belum terdaftar, Syawaludin mengatakan masih ada kesempatan untuk mendaftarkan diri.
“Kalau memang masyarakat belum terakomodir baik itu dia belum terdaftar dalam DP4 kemarin hasil coklit belum, maka kami akan akomodir untuk kita masukkan di tahap selanjutnya,” katanya.
Masyarakat diberi waktu 10 hari setelah pengumuman DPS untuk melakukan perbaikan data.
“Itu ada waktu 10 hari untuk kita mengumumkan hasil DPS di tingkat Kelurahan,” kata Syawal yang juga Ketua LAN (Lembaga Anti Narkotika) Sumsel.
Menurutnya perubahan data pemilih bersifat dinamis. Pihaknya masih membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melaporkan perubahan data, seperti warga yang meninggal dunia atau pindah domisili.
“Ini dinamis pasti kita sampai ke tanggal 22 September itu setelah penetapan DPT pasti ada perubahan baik itu kami masih menunggu laporan masyarakat baik itu yang meninggal maupun yang lain-lain,” katanya.
Terkait data pemilih di daerah perbatasan, Syawaludin memastikan bahwa 4.860-an warga yang terdata di wilayah perbatasan sudah dicoklit dan masuk dalam DP4 Kota Palembang.
“Karena kita menggunakan alas data yang dari Mendagri itu masih masuk dalam DP4 kota Palembang, maka kami KPU Kota Palembang kemarin sudah konsultasi untuk permasalahan perbatasan dan kami juga kemarin selesai mencoklit. Jadi seluruhnya 4.000 kurang lebih itu yang terdaftar di wilayah perbatasan masuk dalam DP4 sudah kami coklit semua,” katanya.
Menjelang pendaftaran bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang, KPU Kota Palembang telah berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Kota Palembang, Kepolisian, dan Bawaslu.
“Untuk persiapan kami di tanggal 27 sampai tanggal 29 itu penerimaan bakal calon untuk hadir ke kantor KPU kota Palembang,” kata Syawaludin.
Lebih lanjut, pihaknya akan menerima pendaftaran bakal calon dengan sistem yang sama seperti penerimaan partai politik. Ruangan lantai 3 kantor KPU akan digunakan sebagai tempat pendaftaran dengan kapasitas terbatas.
“Jadi ruangan lantai 3 itu karena kapasitasnya, maka kami akan menerima mungkin setelah tanggal 25 di susul dengan perwakilan LO. Kalau sekarang kami mungkin sekitar 30 orang atau sampai 35 orang perwakilan yang akan hadir di atas di lantai 3,” kata Syawaludin.
Para pendukung menurutnya akan diberikan fasilitas tenda dan streaming di lantai dasar.#udi
Berita Serupa