in

KPU Pesisir Selatan Tetapkan Jadwal Daftar Pemilih Tetap untuk Pilkada 2024

PESSEL METRO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan mengumumkan bahwa penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 akan dilakukan pada periode 14 hingga 21 September 2024.

Dede Desmana, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Pesisir Selatan, memastikan bahwa dalam penyusunan daftar pemilih, hak pilih penyandang disabilitas akan tetap diperhatikan. “Kami akan melakukan sosialisasi khusus untuk pemilih disabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Dede saat dikonfirmasi, Rabu (15/8/2024).

Menurut data yang disampaikan, terdapat 2.773 pemilih disabilitas yang terbagi dalam berbagai kategori: 1.000 pemilih disabilitas fisik, 217 disabilitas intelektual, 432 disabilitas mental, 675 disabilitas wicara, 261 disabilitas rungu, dan 187 disabilitas netra.

What do you think?

Written by virgo

Presiden Jokowi Apresiasi Atlet Peraih Emas Olimpiade dengan Bonus Rp6 Miliar

10 orang terkaya di Asia, salah satunya dari Indonesia!