JAKARTA, METRO–Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengatakan bahwa lembaganya sedang menyiapkan kebijakan mengenai kolaborasi KPU di daerah dengan insan pers guna mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
“Kami juga berkepentingan agar teman-teman, terutama media, ya, untuk nanti bisa kami buatkan semacam kebijakan agar bisa berinteraksi dan berkolaborasi langsung dengan teman-teman kami di provinsi dan kabupaten/kota dalam penyelenggaraan pilkada menjadi lebih baik,” kata Mellaz saat hadir secara daring dalam seminar yang diselenggarakan di Sekretariat Dewan Pers, Jakarta, Rabu (5/5).
Ia menjelaskan bahwa peraturan tersebut disiapkan setelah lembaganya melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Saya setuju, bagaimana pun juga proses-proses misinformasi juga potensinya ada. Apalagi dalam konteks pilkada kan dinamika politik lokalnya sangat berbeda,” jelasnya.
Diketahui tahapan Pilkada 2024 telah dimulai sejak bulan Februari yang lalu dimana pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan.