Palembang (ANTARA) –
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata di Palembang, Kamis, mengatakan hal tersebut bertujuan agar para saksi tersebut mengetahui siapa – siapa yang hadir untuk mencoblos di TPS.
“Para saksi yang merupakan warga asli sekitar TPS, akan lebih paham siapa- siapa warga di kampung ataupun di dusun dan desa tersebut. Ini bertujuan untuk menyempurnakan pelaksanaan pilkada yang sejauh ini sudah berjalan dengan baik,” katanya.
Selain itu, ia menerangkan terkait mekanisme pencoblosan, setiap warga yang mencoblos hanya memakan waktu maksimal dua menit.
“Menghabiskan waktu dua menit sejak nama pemilih dipanggil ya paling lama dua menit, begitupun itu sudah terlalu lama karena suara-suara kita kan enggak besar. Pemilihan gubernur ada tiga pasangan calon, kemudian bupati, wali kota paling banyak itu kan empat pasangan,” katanya.
Menurutnya, disiapkan empat bilik pencoblosan maka jam 13:00 WIB apabila semua pemilih hadir tanpa harus mengantre panjang, perkiraan dapat selesai.