in

KPU Tanjungpinang Meminta Penjelasan Parpol Kepada ASN

Komisi Pemilihan Umum Kota Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau sudah meminta klarifikasi kepada 26 anggota Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya telah terdaftar sebagai pengurus partai politik.

Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, di Tanjungpinang, membenarkan atas pengakuan para ASN tersebut, mereka sendiri tidak mengetahui dimasukkan sebagai anggota partai tertentu.

“Tentu saja para ASN itu kaget, karena merasa tidak pernah terlibat sebagai anggota partai. Mereka merasa dirugikan,” ucapnya.

Robby mengatakan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) yang digunakan KPU untuk memverifikasi data administrasi partai mendeteksi 26 orang ASN masuk sebagai anggota partai.

“Harus diadakan perbaikan sistem administrasi anggota partai yang dilaporkan. Partai harus menambah anggota partai sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Selain menemukan nama ASN sebagai anggota partai, SIPOL juga menemukan sejumlah guru dan oknum TNI yang masuk sebagai anggota partai. KPU Tanjungpinang juga susah meminta penjelasan terhadap informasi itu. Data administrasi partai tersebut juga sudah diserahkan kepada partai untuk segera diperbaiki.

“Saat ini data tersebut sudah diserahkan kepada pengurus partai. Pengurus partai harus menambah anggota partai yang baru, sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan,” ucapnya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kolom KTP untuk penganut kepercayaan

Orang-orang di Balik Gaya Rambut Presiden-Presiden Indonesia