Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau akan menyerahkan hasil penelitian administrasi kegandaan anggota parpol yang dilaksanakan baru-baru ini.
Ketua KPU Tanjungpinang Robby Patria, di Tanjungpinang, Rabu, mengatakan penyerahan hasil penelitian administrasi anggota parpol dilakukan di Hotel Bintan Plaza pada Kamis (16/11). Seluruh pengurus partai calon peserta pemilu tahun 2019 diundang untuk menghadiri kegiatan tersebut.
“KPU Tanjungpinang mengundang seluruh anggota partai yang menyerahkan berkas administrasi ke KPU Tanjungpinang,” katanya.
Berdasarkan hasil penelitian tim KPU Tanjungpinang ditemukan nama anggota parpol yang ganda. Namun Robby tidak membeberkan nama partai tersebut.
Kegandaan anggota parpol kebanyakan disebabkan anggota partai tertentu sudah pindah ke partai lainnya Namun nama anggota partai tersebut belum dihapus dari keanggotaan partai sebelumnya.
“Setelah penyerahan hasil temuan KPU di lapangan, maka parpol boleh melakukan perbaikan anggota partai yang mengalami kekurangan dari jumlah minimum sebanyak 207 jiwa dengan bukti fotokopi KTP elektronik,” ujarnya.
Robby mengatakan partai harus menambah anggotanya untuk memenuhi salah satu persyaratan sebagai calon peserta pemilu. Penambahan anggota partai harus dilaporkan kepada KPU Tanjungpinang sesuai waktu yang telah ditetapkan.
“Semoga dengan masa perbaikan administrasi ini, parpol yang mengalami kekurangan daftar anggota dapat mencari anggota yang baru. Tentunya tidak menjadi anggota partai yang lain,” ucapnya.