in

Kumpulkan Bupati dan Wako, Gubernur Sumbar Tegaskan Lagi Tentang Dekonsentrasi

Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumbar merasa perlu untuk mengadakan Rakor Pelaksanaan Kegiatan Dekonsentrasi Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat. Rakor dilaksanakan di Hotel Pangeran Padang, Jumat (18/11). Hadir seluruh Bupati/Wali Kota atau yang mewakili.

“Kegiatan ini perlu dilaksanakan guna meningkatkan koordinasi dan pemahaman unit kerja perangkat gubernur terhadap pelaksanaan tugas dan berwenang dekonsentrasi. Dan, menginventarisir isu-isu strategis dan menganalisis terkait pelaksanaan tugas dan kewenangan gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat,” ujar Gubernur, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P Datuak Marajo, saat membuka rakor.

Gubernur menyampaikan, sebagai pelaksana pemerintah pusat di daerah, perlu juga kerja sama dari pemerintah pusat untuk pelaksanaan tugas dan wewenang yang dilaksanakannya.

“Kita ingin tugas yang diberikan kepada kita selesai dan tuntas dengan baik, ini tidak terlepas dari kerja sama dan koordinasi antara pemerintah di daerah dengan pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Padangpanjang Sonny Budaya Putra, A.P, M.Si yang hadir mewakili Wako Fadly Amran mengatakan, mereka mendukung pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di Provinsi Sumbar.

Sonny juga antusias mengikuti paparan dari narasumber yakni Praktisi Presiden Institut Otonomi Daerah, Prof. Dr. Joherman, dan Siti Khadijah dari Kementerian Dalam Negeri. (*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Jasa Iklan Google yang Paling Recommended

Wako Fadly Amran Luncurkan Pembayaran PBB-P2 Melalui Tokopedia