Jumat, 15 September 2017 15:32 WIB
MEDAN – Polres Tanjungbalai menembak mati seorang kurir narkoba yang membawa tiga kilogram sabu-sabu, Rabu (13/9) malam. Tersangka diyakini kurir yang memiliki jaringan Dumai – Tanjungbalai.
Jefri Syahputra alias Vijay warga Jalan Cicakrowo, Tanjungbalai, Sumut awalnya ditangkap polisi di Jalan Sudirman, Tanjungbalai saat menumpang becak dari terminal kota. Kuat dugaan tersangka hendak menuju sebuah hotel.
Polisi yang sudah membuntuti, kemudian menghentikannya di seputaran Hotel Tresya. Namun menurut polisi tersangka menunjukkan sikap tidak kooperatif. “Tersangka mencoba merebut senjata anggota kami,” kata Kasat Resnarkoba Polres Tanungbalai AKP Muhammad Yunus.
Dalam kegaduhan itu polisi langsung melepaskan tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan tersangka. Polisi kemudian menembak bagian tubuh tersangka yang membuatnya tersungkur. “Barang bukti kami sita dari tas ransel yang dibawa tersangka,” lanjut Yunus.
Yunus menjelaskan, tersangka baru saja menerima kiriman paket sabu-sabu tiga kilogram dari Dumai, Riau. Rencananya seluruh barang bukti itu akan diedarkan di Tanjungbalai.
Jasad korban saat ini masih berada di RSUD Tanjungbalai. Pengembangan kasus ini masih dilakukan polisi dengan melibatkan Polres Dumai.(mad)