ACEHTREND.CO, Banda Aceh- Kaukus Wartawan Peduli Syariat Islam (KWPSI) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry akan menggelar seminar nasional yang membahas tentang perbankan syariah.
Kegiatan seminar yang mengangkat tema ‘Memahami Hakikat Muamalah dalam Sistem Perbankan Syariah’ itu berlangsung di Aula Gedung Pascasarjana Kampus UIN Ar-Raniry, Darussalam, Banda Aceh, Kamis (28/9/2017) pagi.
Sekjen KWPSI, Muhammad Saman, Selasa (26/9) menjelaskan, sejumlah pembicara baik lokal maupun nasional yang berkompeten di bidang ekonomi syariah, telah disiapkan untuk menyampaikan materinya tentang pemahaman sistem perbankan syariah.
Empat pembicara tersebut adalah, Ahmad Ifham Sholihin (Pakar Perbankan Syariah Nasional). Ia juga merupakan penulis buku terkenal “Ini Lho, Bank Syariah”.
Pemateri lainnya, Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Dr Farid Wajdi Ibrahim MA, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, Achmad Wijaya Putra serta Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali. Jalannya seminar tersebut akan dimoderatori oleh
Hasan Basri M. Nur M.Ag (Dosen UIN Ar-Raniry).
“Insya Allah keempat pemateri yang sangat berkompeten ini akan menyampaikan materinya untuk membuka wawasan kita bagaimana sebenarnya praktek dan sistem perbankan dan ekonomi syariah itu dijalankan di tengah umat agar sesuai dengan tuntunan ajaran Islam,” jelas Muhammad Saman.
Dekan FEBI UIN Ar-Raniry, Prof Dr Nazaruddin AW MA menambahkan, pihaknya berharap dengan seminar ini nantinya akan melahirkan suatu pemahaman bersama tentang perbankan syariah dengan segala produk yang dihasilkan.
“Kita ingin satukan persepsi dulu dan pemahaman bersama apa itu bank syariah dan bagaimana sistemnya. Selama ini kan, kita terkesan masih memahami bank syariah itu menurut pemahaman kita masing-masing, menurut si A, si B dan si C. Bukan pada ketentuan yang telah diatur oleh sistem operasional bank syariah itu sendiri yaitu Dewan Syariah Nasional (DSN),” sebutnya.
Prof Nazaruddin menambahkan, dengan terbukanya wawasan dan pemahaman bersama nantinya, tidak ada lagi anggapan bahwa bank syariah itu sama saja operasionalnya dengan bank konvensional.
“Jika memang ada bank syariah yang mungkin saja belum sempurna atau belum berjalan sepenuhnya sesuai syariah, mari kita sama-sama perbaiki dan beri masukan. Jangan kita salahkan dan tinggalkan, apalagi menuding sama saja syariah dengan konvensional,” tutup Prof Nazar.