in

Lagi dan Lagi, Pedagang Pasar Raya Padang Mengeluhkan PKL di Depan Toko

“Kemana kami harus mengadu (lagi),” itulah ungkapan sekretaris Komunitas Pedagang Pasar (KPP) Padang Irwan Sofyan melihat kesemrawutan yang terjadi di Pasar Raya Padang, Sumatera Barat.

“Biasanya keuntungan selama transaksi di bulan Ramadan, dimanfaatkan pedagang toko digunakan untuk biaya operasional toko seperti sewa toko. Tetapi Ramadan 1444 H ini, para pedagang toko mengeluh, karena nyaris tidak ada transaksi jual beli,” ucap Irwan, Rabu (26/4/2023).

Irwan meminta Pemko Padang komitmen mencabut Perwako 438 tahun 2018 karena kehadiran PKL di depan toko telah membunuh pemilik toko.

“Fasilitas umum yang berada di depan toko sudah diduduki PKL dan sangat mengganggu aktifitas perdagangan pemilik toko yang ada di belakangnya. Tentu pedagang toko kehilangan omset,” jelasnya.

Irwan menekankan, Wali Kota Padang saat ini telah melakukan pembiaran karena tidak bisa menertibkan PKL yang berdagang sedari pagi.

“Lihat saja, lapak PKL kosong. Tetapi tendanya masih ada. Kami telah mengadu ke berbagai pihak. DPRD Padang sudah, Ombudsman sudah, tapi penertiban PKL tidak terlaksana dengan baik. Kemana kami harus mengadu lagi,” ujarnya.

Irwan memaparkan juga, kehadiran para PKL tentu tidak memberikan kenyamanan bagi para pengunjung Pasar Raya untuk berbelanja ke toko.

“Kami seakan dianak-tirikan oleh pemerintah. Kami bayar retribusi antara Rp150 ribu – 350 ribu setiap bulan. Tapi apa yang kami dapat. Akses jalan untuk konsumen yang ingin berbelanja ke toko kami, tidak ada. Sudah tertutup oleh lapak-lapak PKL. Jadi jangan salahkah kami, ke depan tidak akan membayar restribusi,” ancamnya.

Di Penghujung pertemuan, Irwan Sofyan mengingatkan Pemko Padang, bahwa Pasar Raya Padang adalah etalase ekonomi Kota Padang. “Kami menegaskan Pemko Padang untuk mencabut Perwako 438/2018. Jujur, kami merindukan sosok Wali Kota Padang seperti Syahrul Ujud. Beliau benar-benar tegas menegakkan aturan,” tutupnya.

Ridwan salah seorang pengunjung Pasar Raya Padang terheran-heran, karena tidak ada lagi lokasi parkir yang biasanya ada di depan toko tempat ia berbelanja.

“Saya tadi mau parkir di depan toko tempat saya berbelanja. Tetapi petugas parkir menyuruh saya mencari parkir mobil di tempat lain. Saya batalkan niat untuk berbelanja,” ucap warga Solok Selatan ini saat ditemui mencari lahan parkir untuk mobilnya. (edg/jpg)

What do you think?

Written by Julliana Elora

UPTD SMP Negeri 3 Kecamatan Harau, Berkarakter dan Berakhlakul Korimah

UPTD SMPN 2 Kecamatan Suliki, Pentingnya Literasi Dalam Peningkatan Nilai Rapor