in

Lagi, Dua Pemuda Aceh Ditangkap di Langkat

Jumat, 18 November 2016 16:10 WIB

MEDAN – Polres Langkat untuk kesekian kalinya menangkap dua pemuda Aceh, karena terlibat penyelundupan narkoba. Polisi masih terus mendalami pemeriksaan untuk memutus mata rantai sindikat ini.

Keduanya, Muammar (18) warga Blang Mangat, Aceh Utara dan Bahagia (20) penduduk Syamtalira Bayu, Aceh Utara, ditangkap di Stabat saat akan memasuki Medan dengan menumpang bus Sanura BL 7686 AA, Kamis (7/11) sekira pukul 05.30 WIB.

Keduanya tak bisa berkelit dari tuduhan petugas karena dari tas mereka ditemukan ganja 20 kilogram.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto, di dalam bus itu keduanya duduk berdampingan di bangku 21 dan 22. Keduanya sudah terlihat gugup ketika melihat polisi masuk ke dalam bus yang mereka tumpangi untuk melakukan pemeriksaan. “Ini kegiatan rutin kita. Belakangan ini penyelundup narkoba dari Aceh meningkat. Kita sebagai penjaga perbatasan sebisa mungkin menangkalnya dengan maksimal,” kata Supriyadi.

Dari pemeriksaaan awal keduanya mengaku hanya berperan sebagai kurir. Namun polisi belum menjelaskan siapa pemilik daun candu itu serta ditujukan kepada siapa. Sebab kata Supriyadi, penyidik masih mengembangkan kasus ini untuk memburu pelaku lain yang mendalangi kejahatan ini. “Belum bisa dijelaskan semuanya. Kita masih butuh untuk pengembangan,” tandasnya.(mad)

What do you think?

Written by virgo

Keuangan Syariah Di Sumut Belum Optimal

Menebang ‘Pohon Bermasalah’ Hingga ke Nias