in

Lagi – Lagi Warga Demo Walinagari, Kali Ini Warga Nagari Kapuh, Tarusan Pessel

PESSEL METRO–Lagi – lagi warga kembali menyuarakan tuntutan pada Walinagari. Kali ini warga di Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Selatan. Jumat (26/4/2024)

Puluhan warga Nagari Kapuh, menyampaikan orasi di depan Kantor Wali Nagari Kapuh, Kecamatan Koto XI Tarusan.

Aksi siang itu mendapat pengawalan dan pengaman Polsek Koto XI Tarusan, dan Personil Polres Pessel.

Hendri dan Ezman dalam orasinya, warga menolak atas pengangkatan kepala kampung gurun panjang yang tidak di musyawarahkan terlebih dahulu bersama masyarakat setempat.

Tidak adanya pembentukan LPMN (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Nagari), Tidak adanya Pembentukan Ketua Pemuda Nagari, Tidak adanya pembentukan BUMNAG (Badan Usaha Milik Nagari). Dan, adanya anggota Bamus Nagari yang berstatus ASN/PNS.

Memitak memperhentikan ( menonaktifkan ) Wali Nagari Kapuh Sebagai Wali Nagari, menurut warga Wali Nagari Kapuh tidak berdomisili Kapuh berdasarkan peraturan daerah pesisir Selatan no 2 th 2016 fasal 28 ayat 16 untuk menjelaskan terdaftar sebagai penduduk yang bertempat tinggal diwilayah Nagari bersangkutan sekarang kurang 1 tahun Perangkat wali Nagari kapuh yang di lakukan tidak sesuai dengan perda ( peraturan daerah) kab pesisir Selatan no 2 tahun 2016 tentang nagari. Wali nagari tidak melakukan tidak sesuai pasal 53.

What do you think?

Written by virgo

Transformasi Pendidikan Vokasi: Kado Mobil Listrik dari Presiden Jokowi

Buka Rakerkesnas 2024, Presiden Jokowi: Kesehatan Kunci Wujudkan Visi Indonesia Maju