in

Lagi Merekap Angka, Penjual Togel Diciduk di Warung

PADANG, METRO
Nongkrong di warung miliknya sembari merekap angka judi togel alias toto gelap, Rudi Eka Wardhana (34) ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lubuk Begalung di Gang Handayani RT 05  RW 06, Kelurahan Parak Laweh, Kecamatan  Lubuk Begalung pada Jumat malam (18/12) sekitar pukul 23.00 WIB.

Ketika digerebek Polisi berpakaian preman, pelaku dipergoki sedang fokus menulis untuk memindahkan angka-angka togel pesanan pelanggannya dari Hp ke buku. Saat itu juga pelaku dibekuk petugas dan dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kapolsek Lubuk Begalung AKP Andi P Lorena mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa di sebuah warung di kawasan itu ada penjudian online jenis togel. Pihaknya langsung menindaklanjuti informasi itu dengan mendatangi warung yang disebut warga.

“Anggota memakai baju preman berpura-pura membeli nomor togel. Ketika anggota datang ke warung, pelaku sedang sibuk menulis di buku. Karena tidak curiga dengan anggota, pelaku langsung mengeluarkan kertas-kertas dan menuliskan angka pesanan sebagai bukti kalau angka togel sudah dibeli,” kata AKP Andi.

Setelah itu, dikatakan AKP Andi, anggota yang menyamar pergi dari warung dan kemudian memberitahukan kepada anggota lainnya untuk bersiap menangkap pelaku. Setelah tim berkumpul, langsung bergerak menggerebek warung yang merupakan milik pelaku.

“Pelaku kita dapati sedang merekap angka-angka di dalam sebuah buku besar. Dari tangan pelaku diamankan, uang ratusan ribu, Hp dan sebuah buku yang berisikan angka-angka togel. Pelaku langsung dibawa ke Polsek untuk diproses hukum,” ungkap AKP Andi.

Dijelaskan AKP Andi, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan judi togel pelaku. Pihaknya akan melacak siapa orang yang menerima setoran uang dari hasil penjualan nomor togel tersebut.

“Jadi, pelaku perannya sebagai penjual dan perekap. Kemana uang disetor, itu yang masih kita dalami.  Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 303 KUHP tentang perjudian diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” ungkapnya. (r)

What do you think?

Written by virgo

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Kota Terinovatif

Presiden Saksikan Pengucapan Sumpah Anggota Komisi Yudisial