Jumat, 28 April 2017 15:47 WIB
* Korban Tewas Dibacok
LANGSA – Pemuda Handoko (22) warga Dusun Baru, Desa Alue Koel, Kecamatan Rantau Seulamat, Aceh Timur, Kamis (27/4) pukul 10.00 WIB, meregang nyawa atau tewas, sejenak dibacok secara brutal oleh Ran (22) warga yang sama. Tragedi berujung kematian (mawot) itu terjadi saat korban baru pulang dari kebun karet miliknya.
Belakangan terungkap, terduga pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa (putoh kawat). Ia berhasil dicokok polisi, satu jam setelah drama maut tersebut. Pria itu berhasil ditangkap aparat Polres Langsa di rumahnya, dan kini sudah diamankan ke Mapolres Langsa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Saat itu juga keluarga korban warga dan petugas kepolisian membawa korban menggunakan ambulan Puskesmas Rantau Seulamat ke IGD RSUD Langsa untuk dilakukan visum. Korban mengalami luka bacokan serius di bagian kepala belakang, bahu dan telapak tangan kiri.
Orang tua korban, Sukino (50) dan Amini (50), saat ditemui di RSUD Langsa, menyebutkan, pagi kemarin kedua orang tua dan termasuk korban Handoko seperti biasanya pergi menderes di kebun karet milik mereka di desa setempat.
Antara 30 menit atau satu jam sebelum kejadian, ibu korban sempat mengajak pulang, tapi korban mengatakan kepada ibunya bahwa dia akan menyusul pulang, karena pekerjaannya itu belum selesai. “Saat itu saya ajak Handoko pulang, dia belum mau karena belum seslesai menderes. Lalu saya dan bapaknya langsung pulang ke rumah. Tidak lama kami dapat kabar, Handoko sudah meninggal dibacok pelaku,” ujarnya.
Menurut ibunya, selama ini anak ke empat dari 5 bersaudara (korban-red) keluarga petani ini setahunya tidak ada musuh, bahkan dia jarang ke luar rumah selain bekerja membantu keluarga ke kebun karetnya, dan Handoko memilih duduk di rumah. “Kami minta pelaku ditangkap, karena kalau tidak nanti dia (pelaku-red) berbuat begini lagi dan bunuh kami juga. Saya tahu Handoko tidak ada masalah dengan pelaku apalagi dia jarang sekali keluar rumah,” sebut ibu korban.
Kepala Dusun Baru Gampong Alue Kol, Kamal, yang ikut mendampingi keluarga korban di IGD RSUD, menyebutkan, selama enam bulan terakhir pelaku sudah menunjukan kelakuan baik atau normal. Sebelumnya pelaku sempat dipasung karena penyakit gangguan jiwanya itu. “Sebelumnya dia (pelaku-red) sempat dipasung oleh keluarganya karena gangguan jiwa, bahkan dia sering mengamuk membakar rumah, sepmor, dan lainnya. Kami sangat terkejut saat mengetahui kejadian ini, karena selama ini dia sudah boleh dikatakan normal 90 persen,” ujarnya.
Dikatakan Kamal, rumah pelaku dan korban tak berjauhan karena berada di satu dusun dan selama ini pelaku memang diberikan obat oleh petugas dari Puskesmas. Selama minum obat itu dia menunjukan sikap layaknya warga normal lainnya, tapi warga tak mengetahui pelaku nekat membunuh korban.
Kapolres Langsa, AKBP H Iskandar ZA SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP M Taufiq SIK, ketika dikonfirmasi, mengatakan, pelaku sudah diamankan di Mapolres Langsa setelah berhasil diringkus di rumahnya Desa Alue Koel, dan kini pihak penyidik sedang melakukan pemeriksaan pelaku.
Pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah pelaku Ran, mengalami gangguan jiwa atau tidak, karena saat ini pihaknya belum ada memegang surat keterangan gangguan jiwa pelaku.(zb)