Banyuasin, BP–Tidak kurang dari 500 warga Desa Tanjung Lago menyerbu kawasan perkantoran Banyuasin, menuntut tanah mereka yang dicaplok oleh PT Cahaya Cermerlang Lestari (CCL), Kamis (14/9).
Massa mendatangi kantor Pemkab Banyuasin, kantor DPRD Banyuasin, dan kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin. Mereka menuntut agar Pemkab Banyuasin mencabut izin lokasi PT CCL, kemudian minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banyuasin melakukan pengukuran ulang batas wilayah, serta tidak mengeluarkan hak guna usaha dan sertifikat lahan PT tersebut.
Koordinatoer aksi, Johansyah, mengatakan persoalan ini telah berlarut sejak tiga tahun lalu. Mereka meminta mediasi kepada pihak Pemkb tapi tidak pernah ditanggapi.
“Pihak perusahaan sangat kejam, hamparan padi masyarakat yang siap panen dibabas dijadikan kebun sawit,” katanya.
Sedikitnya ada sekira 980 hektar lahan warga yang dicaplok oleh PT CCL. Akibatnya perekonomian masyarakat terganggu, lahan untuk mencari nafkah tidak bisa dipakai. “Kami memberi waktu satu bulan agar tuntutan kami ditindaklanjuti, bila tidak ada tanggapan kami siap perang dengan PT,” katanya.
Menanggapi tuntutan masaa, Staf Ahli Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Merki Bakri mengatakan, pihaknya telah memproses persoalan ini. “Aspirasi ini kami tampung, nanti akan saya sampaikan ke Pak Bupati,” katanya.
Usai dari Pemkab, ratusan massa bergerak ke kantor DPR Banyuasin. Namun kehadiran mereka tidak digubris oleh para wakil rakyat maupun pihak sekretariat dewan.
Tidak satu pun anggota DPRD yang keluar menanggapi aksi mereka. Hal itu membuat massa emosi dan mengeluarkan kata-kata kekecewaan terhadap wakil rakyat.
“DPRD kosong, ke mana wakil rakyat. Jangan pilih calon bupati dari DPR,” kata salah seorang massa disambut teriakan ‘lawan’ dari ratusan massa.
Mereka telah memberikan surat pemberitahuan sejak tiga hari sebelumnya ke DPRD Banyuasin akan melakukan aksi massa dan audiensi dengan wakil rakyat. “Tega benar para wakil rakyat, masa rakyatnya datang tidak dilayani,” timpal Ruslan yang ikut berorasi.
Setelah dari DPRD Banyuasin, massa bergerak ke kantor BPN. Sempat terjadi gesekan antara massa yang hendak menerobos masuk dan anggota Sat Pol PP. Massa berhasil ditenangkan setelah pihak BPN mengizinkan perwakilan massa masuk untuk mediasi.
Sopian Hutagalung, Kasi Sengketa BPN Banyuasin, menerima aspirasi masyarakat dan menegaskan kalau HGU dan sertifikat CCL hingga kini belum dikeluarkan oleh BPN. “Keluhan masyarakat sudah kami tampung dan segera ditindaklanjuti,” katanya.#mew