
BP/IST
Ketua DPW PPP Sumsel, Agus Sutikno
Palembang, BP
Partai Bulan Bintang (PBB) memberikan tanggapan terkait berdirinya kembali Partai Masyumi. Sebelumnya, Partai Masyumi sempat dibubarkan oleh Presiden Sukarno melalui PNPS pada medio 1960-an.Sebelumnya tokoh reformasi Amien Rais juga mendirikan Partai Ummat.
Menurut Ketua DPW PPP Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Agus Sutikno menilai pendirikan partai adalah hak warga negara.
“ PPP sudah berapa kali juga menghadapi hal-hal seperti itu ketika zaman reformasi dari wadah besar namanya PPP yang merupakan fusi dari NU, Masyumi, Perti, PSII, khan ada sempalan namanya PPP Reformasi kemudian menjadi Partai Bintang Reformasi, kemudian muncul PAN, muncul PKB, muncul PKNU, itu dulunya di rumah besar Partai Persatuan Pembangunan, jadi kalau menggerus ya… saya pikir tidak kemudian bombastis menggerus, barang kali kalau ada irisan sedikit wajar saja, “kata mantan Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumsel ini, Minggu (15/11).
Selain itu bagi PPP tidak panik dengan kondisi tersebut karena PPP punya segmentasi pemilih sendiri namun ini merupakan tantangan baru karena kompetitornya menjadi lebih banyak lagi.
“ Mengharuskan kami PPP dan jajaran untuk lebih giat lagi melakukan konsolidasi, pengkaderan, sosialisasi , karena PPP adalah partai kader, maka titik tolak pertama adalah membuat sebanyak mungkin kader termasuk kemarin salah satunya Sumatera Selatan melakukan LKKM selama 4 hari , jadi bagi PPP munculnya partai-partai baru bukan suatu hal yang istimewa, sudah kita hadapai beberapa periode terakhir,” katanya.
Menurutnya jika pendirian partai berdasarkan materi maka banyak pimpinan partai yang kaya , sumber finansial “ Tak Terbatas” jug tidak lolos Parliamentary Threshold, dari sisi ketokohan partai juga tidak maju.
“Politik aliran seperti yang akan dan sudah muncul itu politik aliran , saya pikir tinggal partai-partai yang sudah ada itu menyikapi dan seberapa powerfullnya dari partai-partai baru itu, menghadapi verifikasi itu bukannya mudah harus 100 persen mengurus di tingkat provinsi , harus 75 persen kepengurusan di kabupaten, harus 50 persen kepengurusan ditingkat kecamatan, harus sekian persen untuk ranting, saya pikir mereka-mereka perlu membuktikan itu ,” katanya.#osk