Indralaya, BP–Salah satu anggota Polres Ogan Ilir bernama Bripka Faizal terpaksa dipecat dengan cara tidak hormat dikarenakan sudah melanggar disiplin dan kode etik profesi dengan dilangsungkan upacara PDHT di halaman Mapolres OI, Kamis (27/2).
Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi, S.ik, MH beserta anggota lainnya.
Kapolres OI AKBP Imam Tarmudi, S.ik, MH mengatakan, dilaksanakannya upacara tersebut dikarenakan sudah melanggar disiplin dan kode etik profesi serta mendapatkan hukum tetap dari pimpinan Polri.
“Maka dengan sangat terpaksa Daudara Bripka Faisal anggota Brig SIUM Polres OI secara ini telah terjadi pemberhentian dengan tidak hormat yang bersangkutan,” katanya.
Dirinya juga berharap, dengan adanya kejadian tersebut agar ini menjadi pelajaran terhadap semua anggota Polri.
“Dan semoga ini bisa menjadi kejadian terakhir didalam tubuh Polri,” jelasnya.#hen