Minggu, 9 April 2017 12:42 WIB
* Dua Orang PNS
BLANGKEJEREN – Personil Unit Reaksi Cepat Polres Gayo Lues (Galus), Jumat (7/4) malam sekira pukul 21.00 WIB, menggerebek sebuah lapak judi di Gampong Ujung Dah Kecamatan Blangkejeren, Galus. Dari lapak itu diangkut lima orang lelaki yang tertangkap berjudi.
Selain berhasil mengamankan lima tersangka judi tersebut, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp 544.000, kemudian 4 buah telepon gengam (Hp) dan 2 seet kartu joker. Semua barang bukti bersama lima tersangka maisir tersebut telah diamankan di Mapolres Galus.
Kapolres Galus melalui Kasat Reskrim, Iptu Eko Rendi Oktama, Sabtu (8/4) mengatakan, polisi mengamankan 5 pelaku judi yang digerebek di sebuah rumah di Ujungdah Blangkejeren, setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat. Dari lima tersangka maisir yang diamankan, dua orang berstatus PNS.
Kasat Reskrim merincikan, lima tersangka maisir itu adalah, Sul (53) warga Kutelintang (petani), Nur (39) warga Kutelintang (Sopir), Dad (24) warga Rerebe Tripe Jaya (Mahasiswa), kemudian Jul (36) warga Kutelintang (PNS) dan Khai (40) warga Pining (PNS). “Lima tersangka maisir bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Galus untuk proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” demikian Kasat Reskrim Polres Galus.(c40)