in

Lembaga Pemberi Sertifikat Penceramah Akan Dibentuk

JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) berencana membentuk lembaga pemberi sertifikat penceramah. Ini dilakukan agar penceramah tidak lagi menyebarkan isi ceramah yang berbau provokatif dan menyinggung suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA). “Kami berencana menentukan kualifikasi dan standar kompetensi penceramah. Untuk itu, Kemenag tengah menggodok dan merumuskan apa yang menjadi kualifikasi dan standar kompetensi penceramah itu,” kata Menteri Agama (Menag), Lukman Hakim Saifuddin, pada acara Rapim Polri, di Gedung PTIK, Jakarta, Kamis (26/1).

Menurut Menag, seorang penceramah dapat dikatakan qualified kalau sudah memiliki kualifikasi penceramah yang cukup. Untuk dapat menentukan apa standar kualifikasi dan kompetensi penceramah itu, Kemenag minta masukan dari berbagai sumber, seperti para ulama, tokoh agama, tokoh organisasi massa, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kemenang juga merumuskan siapa pihak atau lembaga yang nantinya berhak memberikan sertifikat kompetensi terhadap penceramah itu. Pemerintah, tambah Menag, tidak berkeinginan menjadi pihak yang memberikan sertifikat kompetensi tersebut.

“Biarlah menjadi porsi pihak yang memiliki otoritas. Bisa MUI, bisa ormas gabungan, atau ormas yang lain. Jadi, sekarang kami sedang mendengar pendapat,” kata Lukman. Terkait dengan toleransi agama, Lukman mengatakan moderasi agama dapat menjadi solusi untuk menjaga toleransi agama. “Lebih mengedepankan moderasi agama, semangat kebangsaan ini harus tetap terjaga. Karena dengan pemahaman agama yang moderat, kita bisa menghormati dan menghargai perbedaan di pihak lain,” kata Lukman.

Semangat Kebangsaan Dijelaskannya, keragaman di Indonesia harus dijaga dengan semangat kebangsaan. Semangat kebangsaan inilah yang menyatukan Indonesia, keragaman, kemajemukan di hampir semua aspek kehidupan. Semua itu disatukan dengan kebangsaan ini. Di tempat yang sama, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawansa, berusaha mengedepankan peran Tim Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk membina pelajar SMA dan SMK agar tidak ikut-ikutan dalam tindak kekerasan saat pilkada berlangsung.

“Intinya, jangan sampai terpengaruh pada kemungkinan hal-hal yang melibatkan kekerasan,” kata Khofifah. Diakuinya, meski jarang terpublikasikan, namun tim ini terus aktif bergerak. Mereka aktif mengajak para pelajar untuk membuat kehidupan yang harmonis dan jauh dari kekerasan dan kriminal. “Formatnya mengajak para siswa untuk dapat membangun kehidupan harmonis, jangan sampai melakukan kekerasan dan kejahatan,” kata Khofifah. Peran tim ini sendiri telah masuk dalam MoU antara Kemensos dan Mabes Polri, khususnya untuk mencegah tindak pidana di kalangan pelajar, saat pilkada berlangsung. eko/N-3

What do you think?

Written by virgo

Ampun

Tambahan Kuota Dibagi secara Proporsional