Suka Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat akan melakukan pemagaran lima aset milik Pemprov DKI. Tujuannya, agar tidak terjadi penyalahgunaan oleh pihak lain.
“Pemagaran akan dilakukan tahun ini “
Kepala Suku Badan Pengelola Aset Jakarta Pusat, Sofian Gani mengatakan, kelima aset yang akan dipagari yakni, Gedung Graha Mental Spiritual Tanah Abang, eks KUA Cempaka Putih Timur, SMPN 4 di Jl Perwira Sawah Besar, lahan di Jl Kembang Sepatu 1 dan aset di Jl Kembang Sepatu 2.
“Pemagaran akan dilakukan tahun ini. Nan tinya, masyarakat juga bisa tahu bahwa lokasi itu merupakan aset Pemprov,” ujar Sofian, Sabtu (18/3).
Menurutnya, untuk melakukan pemagaran aset ini dianggarkan sebesar Rp 1 miliar dan pelaksanaannya akan melalui lelang konsolidasi.
“Harapan kita, setelah dipagar aset yang ada bisa dipergunakan sebaik-baiknya,” tandasnya.