Pasar Raya Padang berstatus zona merah dan menjadi salah satu klaster penularan dengan angka kasus positif virus korona (Covid-19) tertinggi di Kota Padang, bahkan di Sumbar.
Sejumlah pedagang termasuk pedagang emas juga telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Melihat kondisi itu, Asosiasi Pedagang Emas dan Permata Indonesia (APEPI) Kota Padang mengimbau agar seluruh pedagang emas di Pasar Raya Padang untuk menutup toko, sampai batas waktu yang belum ditentukan. “Ya, kami mengimbau dan minta untuk ditutup dulu,” ungkap Ketua APEPI Kota Padang Havid Dt Rangkayo Basa kepada Padang Ekspres, kemarin (17/5).
Dia mengatakan, tujuan imbauan tersebut untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Pasar Raya Padang. Pedagang emas di Pasar Raya Padang diharapkan tetap di rumah sehingga tidak menularkan dan tertular Covid-19.
“Apalagi sudah ada sekitar lima orang pedagang emas dari tiga toko emas di Pasar Raya Padang sudah terkonfirmasi positif Covid-19,” papar Havid yang juga salah satu Pembina Sinar Pagi Sport Club (SPSC).
Untuk itu, sambung Havid, sekitar 45 toko emas di Pasar Raya Padang yang tergabung dalam APEPI Kota Padang, diminta untuk tutup sementara waktu, sampai batas waktu yang belum ditentukan.
“Imbauan ini juga untuk menindaklanjuti dan mendukung anjuran dari Pemko Padang dan instansi terkait. Imbauannya belum ditentukan sampai kapan, masih tentatif,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengajak semua pedagang emas dan seluruh lapisan masyarakat untuk memperbanyak zikir dan doa, agar wabah pandemi Covid-19 ini segera dihilangkan oleh Allah SWT. “Mudah-mudahan kita terhindar dari wabah Covid-19 ini,” tukas Havid. (i)
The post Lima Pedagang Emas Positif Covid-19 appeared first on Padek.co.