in

Lina Mukherjee Ditahan Pihak Polda Sumsel

Tiktokers Lina Mukherjee akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Sumsel, Rabu (3/5) pagi.(BP/IST)

Palembang, BP– Selebgram Tiktoker, Lina Mukherjee  ditahan setelah menjalani pemeriksaan di ruang unit 1 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (3/5).

Lina ditahan usai menjalani pemeriksaan maraton selama lebih dari 12 jam lamanya. Terkait penahanan Lina yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dan melanggar Pasal 28 ayat 2 UU ITE ini belum didapatkan konfirmasi resmi dari penyidik.

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Putu Yudha Prawira,SIK juga belum mau berkomentar. “Siang nanti akan dirilis secara resmi, ditunggu saja ya,” kata  Putu, Kamis (4/5) pagi.#udi

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polda Sumsel Rehabilitasi Pecandu  Narkoba dari Palembang

Terima Kunjungan Kongres AS, Presiden Jokowi Bahas Kemitraan Setara dan Kerja Sama Ekonomi