Rian | Kamis,06 April 2017 – 09:19:54 WIB
Dibaca: 245 kali
DUMAI – Lindungi Anak dari Kekerasan, Kota Dumai mengambil langkah cepat dengan melakukan sosialisasi tentang Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Sosialisasi tersebut secara resmi dibuka Walikota Dumai H. Zulkifli As, sekaligus di kesempatan itu Walikota Dumai meresmikan logo hari jadi Kota Dumai ke 18 Tahun 2017 bertempat di Hotel Grand Zuri baru – baru ini.
“Anak merupakan aset bangsa, maka perlindungan mereka menjadi prioritas utama,” tegas Walikota Dumai.
Menurut Zul As, PATBM ini merupakan upaya strategi yang tepat dalam mencegah kekerasan pada anak, karena seluruh lapisan masyarakat ikut terlibat langsung. Sejumlah kasus kekerasan yang dialami anak justru terjadi dalam lingkungan yang pelakunya adalah orang-orang terdekat mereka.
“Diperlukan peran aktif keluarga dengan membangun komunikasi yang penuh kasih sayang, mengawasi kegiatan anak, dan memberikan keterampilan pada anak guna mendeteksi/menghadapi kemungkinan kekerasan yang mungkin terjadi pada dirinya. Pendidik/guru di lembaga pendidikan agar lebih aktif dalam membangun komunikasi positif dengan siswa/murid serta membangun mekanisme penegakan hukum bagi pelaku untuk menimbulkan efek jera. Pendeknya, perlindungan anak dari kekerasan harus dilakukan secara serentak oleh anak, keluarga, masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha,” pesan Walikota.
Untuk itulah, kata Walikota, sosialisasi ini sangat penting nilainya dalam rangka penyiapan anak Kota Dumai untuk menjadi manusia masa depan yang diharapkan.
Sementara, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muhammad Safi’i mengatakan, kualitas anak Indonesia merupakan faktor yang menentukan eksistensi dan kemampuan bangsanya untuk bersaing dengan negara lain.
“Dikaitkan dengan Kota Dumai, anak-anak Kota Dumai adalah faktor utama penentu kelangsungan daerah ini kedepan,” ujarnya.
Seiring dengan berkembangnya zaman, apa yang kita dengar, lihat dan baca di pemberitaan media di berbagai daerah masih tingginya jumlah kasus kekerasan terhadap anak sehingga menjadi tantangan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan program yang mendukung pemenuhan hak serta perlindungan anak agar dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal.
“Oleh karena itu, pemerintah mengambil langkah dengan melaksanakan kampanye Bersama Lindungi Anak yang merupakan bagian dari gerakan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM),” tuturnya.
Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) adalah sebuah gerakan dari jaringan atau kelompok warga pada tingkat masyarakat yang bekerja secara terkoordinasi untuk mencapai tujuan perlindungan anak.
PATBM merupakan inisiatif masyarakat sebagai ujung tombak untuk melakukan upaya-upaya pencegahan dengan membangun kesadaran masyarakat agar terjadi perubahan pemahaman, sikap dan prilaku yang memberikan perlindungan kepada anak.
“Gerakan tersebut dapat dikelola dengan menggunakan dan mengembangkan fungsi struktur kelembagaan yang sudah ada atau jika diperlukan dengan membangun struktur kelembagaan baru,” tukasnya.
Laporan: Dika
Editor: Rian