in

Loka POM Dharmasraya Intensifkan Pengawasan Pangan Olahan Jelang Natal dan Tahun Baru

Pegawai Loka POM di Dharmasraya melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 di salah satu sarana ritel pangan. (Foto: Dok. Loka POM Dharmasraya)

PADEK.JAWAPOS.COM-Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan intensifikasi pengawasan pangan olahan di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung, Sumatera Barat.

Pengawasan ini dilakukan untuk melindungi kesehatan masyarakat dari beredarnya pangan olahan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK), seperti pangan olahan tanpa izin edar (TIE) dan kedaluwarsa.

Kegiatan pengawasan dilakukan selama lima tahap sejak 1 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024. Sampai 27 Desember 2023, telah dilakukan pengawasan terhadap 14 sarana yang berada di wilayah Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Sijunjung.

Pengawasan dilakukan oleh Loka POM di Kabupaten Dharmasraya dan Sijunjung terhadap 14 sarana peredaran pangan olahan, yaitu distributor pangan olahan, sarana ritel modern, dan sarana ritel tradisional. Hasil pengawasan menunjukkan bahwa 9 sarana memenuhi ketentuan (MK) dan 5 sarana TMK.

Temuan produk TMK yang ditemukan adalah 107 pcs pangan olahan TIE dan 168 pcs pangan olahan kedaluwarsa. Tidak ditemukan temuan produk pangan olahan yang rusak.

Kepala Loka POM di Kabupaten Dharmasraya, Drs. Asrianto, Apt, MM, mengatakan bahwa meskipun temuan produk kedaluwarsa mengalami penurunan dari tahun 2022, namun masih ditemukan produk TIE dan kedaluwarsa. “Hal ini menunjukkan bahwa pelaku usaha masih belum sepenuhnya rutin melakukan pengecekan produk pangan olahan yang diperjualbelikan,” kata Asrianto.

Untuk mencegah peredaran pangan olahan TMK, BPOM secara aktif melakukan pembinaan kepada pelaku usaha pangan olahan agar menerapkan Cara Peredaran Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Selain itu, masyarakat juga diharapkan menjadi konsumen cerdas dengan selalu menerapkan Cek KLIK, yaitu Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa.

Aplikasi BPOM Mobile juga dapat digunakan untuk memastikan legalitas produk obat dan makanan. Dengan menggunakan aplikasi ini, masyarakat dapat dengan mudah mengecek izin edar produk pangan olahan yang akan dibeli.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Ajak Masyarakat Kota Solok Olah Bambu 

SD Negeri 46 Payakumbuh, Sportivitas Cinta Lingkungan