in

LPKSM Bengkalis Sayangkan Adanya Beras Tanpa Merek di Gudang Sembako

PUTRA | Jumat,16 Desember 2016 – 16:23:11 WIB

Dibaca: 252 kali 

BENGKALIS – Lembaga Perlindungan Konsumen dan Swadaya Masyarakat (LPKSM) Bengkalis sangat menyayangkan adanya temuan beras tanpa merek di gudang Sembako PT Deli Makmur Sejahtera Abadi. 

Pasalnya menurut LPKSM Bengkalis beras tanpa merek dilarang beredar.

Hal ini diungkap Ketua LPKSM Bengkalis Fadhli Syarifuddin, Jumat (16/12/2016).

Menurut Fadhli, peredaraan beras tersebut bisa merugikan konsumen,dan Jasa dalam hal ini pemerintah. “Karena kalau mereka tanpa merek tentu tidak ada pajaknya,” kata Fadli.

Menurut Fadhli, pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait penjualan beras ini. “Kita akan ajukan ke BPSK atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen,” ungkapnya.

Dia meminta pemerintah dalam hal ini Disperindag agar jeli terhadap permasalahaan ini. “Kita minta ketegasan dari Disperindag terkait hal ini. Jika ini memang terlihat jelas. Maka kita akan lakukan penuntutan pada pihak terkait,” kata dia.

Sementara terkait temuan karung beras kosong yang di klaim kepala gudang PT Deli Makmur Sejahtera untuk mengganti kemasan rusak, pihak gudang tidak dibenarkan untuk melakukannya.

“Penggantian kemasan yang rusak harus ada izin dari produsen, tidak boleh dilakukan sesuka hati distributor. Dan pastinya jika ada kemasan yang rusak tentu ada bukti kemasan rusak itu, jika distributor menggantikan paksa dengan kemasan yang mereka cetak sendiri, berarti itu melanggar hak cipta,” tandas Fadli.

Editor : Putra


What do you think?

Written by virgo

2 Pengedar Sabu Purus Diringkus

Ranperda Perlindungan Anak Kota Pekanbaru Ditargetkan Selesai Pada Awal 2017