Diposkan pada: 5 Oct 2017 ; 578 Views Kategori: Berita
Sesuai dengan mekanisme penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) gelombang kedua tahun 2017 yang telah diumumkan, tiga instansi pemerintah di lingkungan lembaga kepresidenan, yaitu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Sekretariat Kabinet (Setkab), dan Unit Kerja Presiden Bidang Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP) melaksanakan verifikasi berkas asli kelengkapan administrasi dilakukan di Gedung Pusdiklat Kemensetneg, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak, Jakarta Selatan.
Proses verifikasi berkas, sebagaimana disampaikan dalam berita sebelumnya, telah dibagi menjadi 5 (lima) hari kerja, yaitu pada tanggal 29 September, 2-5 Oktober 2017, pada pukul 09.00-16.00 WIB.
Selanjutnya, pelamar akan diarahkan ke ruangan verifikasi kemudian panitia memeriksa kelengkapan berkas sesuai persyaratan dan menyocokkan dengan berkas yang asli. Dalam hal ini, peserta hanya menyerahkan 2 pas foto saja dan berkas atau data yang asli tidak ada yang diminta atau disimpan oleh panitia.
Cermati Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus verifikasi berkas, pelamar akan diarahkan ke meja terakhir untuk menyerahkan 2 lembar foto ukuran 4×6 dengan latar belakang merah dan Kartu Tanda Peserta Ujian CPNS Kemensetneg akan disahkan dengan dibubuhi stempel/cap dinas.
Lebih lanjut, para pelamar yang lulus verifikasi berkas, berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar yang akan diselenggarakan di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak barat, Jakarta Selatan.