in

Mahasiswa unjuk rasa di Palembang tolak kenaikkan harga BBM

Palembang (ANTARA) – Mahasiswa UIN Raden Fatah melakukan unjuk rasa menolak kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) di kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan, di Palembang, Senin.

Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan mahasiswa ini karena pemerintah menaikkan harga BBM pada hari Sabtu, 3 September 2022 dimana pemerintah yang awalnya mengumumkan tidak akan menaikkan harga BBM.

Ratusan mahasiswa tersebut datang ke kantor DPRD dengan mobil bak terbuka dengan melakukan yel-yel penolakan kenaikan harga BBM, Sesampainya di lingkungan kantor dewan tersebut mereka membentang bermacam-macam spanduk yang bertuliskan menolak kenaikan harga BBM.

Baca juga: Polres Palembang blokade unjuk rasa tolak kenaikan harga BBM

Para perwakilan mahasiswa melakukan orasi dimana lingkungan di sekitar kantor DPRD Sumsel telah dipagari kawat berduri untuk membatasi gerakan mahasiswa tersebut masuk ke kantor wakil rakyat.

Satuan personel gabungan Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang dan gabungan aparat lainnya lainnya telah bersiaga di sekitar kantor agar aksi tersebut berlangsung tertib dan tanpa adanya kerusuhan terjadi.

Baca juga: Ini tanggapan Jokowi terkait rencana unjuk rasa tolak penyesuaian harga BBM

Perwakilan mahasiswa pun membacakan tuntutan dari aksi yang mereka lakukan dihadapan Wakil Ketua Komisi V DRPD Provinsi Sumatera Selatan, Syaiful Padli.

Salah satu dari 5 poin tuntutan mereka adalah menolak kenaikan harga BBM karena akan berefek domino terhadap harga bahan pokok ekonomi kerakyatan.

“Hari ini pimpinan dan anggota Komisi V DPRD Sumsel telah menerima aspirasi dari mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang“ kata Syaiful dihadapan wartawan dari berbagai media.

Dia menjelaskan bahwa tuntutan dari mahasiswa ini telah diterima dan ditandatangani oleh pihaknya dan akan diteruskan ke DPR RI agar tuntutan mereka didengar.

Baca juga: Pemerintah naikkan harga Pertalite jadi Rp10 ribu/liter

 

What do you think?

Written by Julliana Elora

Penyidik lakukan uji kebohongan terhadap tersangka pembunuhan Brigadir J

Dani Terancam 15 Tahun Penjara, Cabuli Bocah Ingusan