in

Main Sabu GRP Ditangkap Polisi

Batusangkar (metronews)–Tim Tarantula Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu-sabu di Lima Kaum

Kembali, Tim Tarantula Sat Res Narkoba Polres Tanah Datar berhasil melakukan Penangkapan terhadap satu orang laki-laki yang diduga pelaku penyalahgunaan Narkotika golongan I jenis Sabu-sabu di Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar.

Terduga pelaku berinisial GRP (33) berhasil diamankan, Senin (12/6) sekira pukul 19.00 Wib, di rumah orang tuanya, di Kecamatan, Lima Kaum, Tanah Datar, sebut Kasubag Humas AKP Gusrizal.

Disebutkan, tim sudah mendapatkan informasi bahwasannya terduga pelaku GRP sering melakukan Tindak Pidana penyalahgunaan narkotika di seputaran kecamatan Lima Kaum.

Untuk memastikan informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan dari terduga pelaku.

Hasilnya, tim berhasil mengamankan terduga pelaku GRP yang sedang berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Lima Kaum.

Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku yang mana ditemukan barang bukti berupa 2 (dua) paket yang di duga Narkotika jenis sabu-sabu.

Tim juga berhasil menemukan 1 (satu) unit timbangan digital pada terduga pelaku.

Pada saat dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku tersebut ikut disaksikan oleh Wali Jorong serta masyarakat setempat, ucapnya.

Terduga pelaku juga mengakui bahwasanya barang bukti berupa 2 (satu) paket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu serta 1 (satu) unit timbangan digital yang ditemukan tersebut ialah miliknya, tambahnya.

Selanjutnya, untuk terduga beserta barang bukti langsung dibawa ke Polres Tanah Datar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Terhadap terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1), UU No.35 Tahun 2009, tentang narkotika, pungkasnya. (ant)

What do you think?

Written by virgo

Presiden Jokowi Dorong Birokrasi Berdampak dan Tak Berbelit

BRI Branch Office Padang Gulirkan Dana Bantuan Pembangunan Masjid Nurul Iman