in

Manfaatkan Momentum Kepercayaan Internasional

JAKARTA – Presiden Joko Widodo kembali mengumpulkan jajarannya untuk merumuskan upaya-upaya meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional. Dalam sidang kabinet paripurna yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri anggota Kabinet Kerja, dan digelar di Istana Merdeka pada Selasa, 29 Agustus 2017, Presiden secara khusus menyinggung soal momentum yang sesungguhnya telah ada di depan mata dan menunggu untuk dimanfaatkan.

“Sekarang ini kita memiliki momentum kepercayaan internasional terhadap negara kita Indonesia. Ini yang harus kita manfaatkan betul-betul secepat-cepatnya, momentum tidak akan datang dua atau tiga kali. Ini momentumnya sudah ada di tangan,” Presiden menegaskan.

Sebagaimana kita ketahui bersama, beberapa waktu lalu Indonesia telah memperoleh predikat sebagai negara layak investasi. Penilaian dan predikat tersebut disematkan oleh sejumlah lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings, Moody’s, dan Standard and Poor’s.

Selain itu, United Nations Conference on Trade and Developments (UNCTAD) pada Juni lalu menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 sebagai negara tujuan investasi yang prospektif dalam kurun waktu 2017-2019. Dalam daftar tersebut, Indonesia mampu melesat ke posisi 4 setelah sebelumnya hanya berada pada posisi 8.

“Ini juga kepercayaan internasional terhadap kita,” ujarnya.

Sejumlah momentum tersebut tak hanya hadir dari dunia internasional, situasi di dalam negeri sendiri pun juga memberikan dukungan bagi upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Inflasi yang terus terjaga di bawah 4 persen dalam kurun waktu 2015-2016 lalu misalnya, merupakan salah satu momentum yang juga patut untuk dimanfaatkan.

“Selanjutnya juga turunnya BI 7-Day Reverse Repo Rate menjadi 4,5 persen, ini juga momentum. Momentumnya ini bertumpuk-tumpuk, jangan sampai ada yang tidak mengerti adanya momentum ini. Secepatnya kita memperbaiki di dalam kementerian masing-masing, di lembaga-lembaga yang ada, agar momentum itu betul-betul memberikan manfaat pada rakyat dan negara,” mantan Gubernur DKI Jakarta ini menambahkan.

Presiden Joko Widodo menyadari, kunci dari peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional ada di investasi. Maka itu, selama dua tahun belakangan ini, pemerintah berupaya keras untuk mengurangi hambatan-hambatan yang ada bagi dunia investasi di Tanah Air. Hal itu terbukti dari peringkat kemudahan berusaha Indonesia yang naik ke peringkat 91 setelah sebelumnya pernah berada di peringkat 120 pada tahun 2015 dan 109 di tahun 2016.

“Oleh sebab itu, jangan sampai ada kementerian-kementerian yang masih menghambat dan belum peduli terhadap momentum ini sehingga masih bekerja rutinitas, monoton, dan tidak memiliki terobosan,” ia menegaskan.

Lebih lanjut, Kepala Negara sekali lagi mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak menerbitkan peraturan maupun kebijakan yang tidak disertai dengan kajian mendalam. Dengan dikeluarkannya kebijakan yang tidak dikalkulasi secara matang dan justru merugikan masyarakat, Presiden khawatir hal itu pada akhirnya justru akan mempersulit penanaman investasi baik di pusat maupun daerah.

“Momentum yang sudah ada ini terhambat gara-gara keluarnya Permen-Permen yang tidak melalui kajian, rapat terbatas, dan akhirnya justru akan menghambat masuknya investasi,” ucapnya.

Mengakhiri arahannya, Presiden mengingatkan bahwa tahun depan adalah tahun politik. “Tahun depan kita juga perlu mengingatkan, kita sudah masuk ke tahun politik sehingga kebijakan apapun dapat secara signifikan memberikan pengaruh,” ucapnya.

Selain itu, Presiden berpesan kepada jajarannya untuk menyandarkan segala kebijakan dan peraturan semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat.

“Sekali lagi, kebijakan itu agar semuanya diarahkan kepada keberpihakan kita terhadap rakyat. Saya harapkan menteri tidak membuat kebijakan-kebijakan baru yang kira-kira belum dikonsultasikan kepada publik dan belum melalui kajian dan perhitungan yang mendalam sehingga bisa membuat hal-hal yang tidak diinginkan masyarakat dan membuat masyarakat kecewa,” tutupnya.

Video Sidang Kabinet Paripurna Percepatan Pemerataan Pembangunan, Istana Merdeka, 29 Agustus 2017

What do you think?

Written by virgo

SK Pemekaran Aceh Malaka Masih di DPRK Aceh Utara

Libur Panjang Iduladha 1438H, Angkutan Barang Dilarang Lewat Jalan Tol dan Jalan Nasional