in

Mantan Wakapolda Metro Jaya Diamankan Petugas Bandara Kualanamu

Jumat, 3 November 2017 15:30 WIB

* Bawa Pistol Secara Ilegal

MEDAN – Mantan Wakapolda Metro Jaya Brigjen
(Purn) RT, diamankan petugas Bandara Kualanamu, Deliserdang, karena kedapatan
membawa pistol beserta amunisi, Kamis (2/11). Petugas memastikan senjata jenis
FN tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi.

Keberadaan pistol ini terungkap
ketika Brigjen (Purn) RT melewati pintu pemeriksaan bandara yang dilengkapi
sinar x-ray. Ketika ditanya petugas keamanan, RT memastikan senjata itu
dimlikinya secara sah. Hanya saja surat
penggunaan senjata itu tidak dibawanya. “Beliau mengaku tertinggal di rumah,”
kata sumber di bandara.

Informasinya RT datang ke
bandara untuk menjemput istrinya. Namun karena kasus ini, RT harus berurusan
dengan petugas dan kemudian dibawa ke Polsek Beringin. “Kasusnya ditangani
Polsek Beringin. Pemeriksaan masih dilakukan,” kata Kasat Reskrim Polres
Deliserdang AKP Ruzy Gusman.

Brigjen (Purn) RT sempat
menjadi bahan pembicaraan, karena melaporkan empat anggota Brimob yang akan
menangkap keponakannya ke Bidang Propam Polda Sumut pada 2008. Ketika itu RT
beralasan proses penangkapan itu terjadi di tengah acara resepsi pernikahannya,
sehingga membuat suasana gaduh.

Namun Kapolda Sumut ketika itu,
Irjen Nanan Sukarna menegaskan, keempat anggota Brimob sudah bertindak benar,
karena menjalankan perintah. Dijelaskan pula kalau keponakan RT merupakan
buronan yang sudah lama dicari terkait kasus perusakan dan pemukulan anggota
Brimob.(mad)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Kunjungan Wartawan Dan Biro Perjalan Yaman Kenalkan Potensi Sumut

Indonesia darurat berita Hoax