in

Markplus Cari Marketeers Brand Ambassador

Mark Plus, Inc bekerja sama dengan PT Pegadaian (Persero)  mengadakan kegiatan marketing akbar bertajuk Pegadaian Indonesia Marketeers Festival 2017 (Pegadaian IMF 2017) di Hotel Kryad Bumi Minang, hari ini (13/4).

Pegadaian IMF 2017 mengusung tema “Wow to Win : Care Jitu Sales & Promotion” itu diisi dengan seminar yang memberikan berbagai strategi jitu dalam meningkatkan penjualan melaluipemasaran yang tepat di setiap kota. 

Tak hanya di Padang, kegiatan berlangsung secara marathon pada bulan Maret hingga Mei 2017 juga berlangsung di 16 kota besar lainnya di Indonesia.

Selain seminar pemasaran, Pegadaian IMF 2017 juga diisi dengan kegiatan seperti kontes foto, konvoi wisata budaya, kontes Marketeers Brand Ambassador 2017, dan sebagainya.

“Sebenarnya dari semua sesi Pegadaian IMF 2017 ini, ada satu sesi kontes Marketeers Brand Ambassador yang tidak bisa dilewatkan. Kontes ini memilih seorang Brand Ambassador professional yang menjadi icon anak muda Indonesia yang cool, inspiring, dan progressive,” kata Regional Head Markplus Inc Sumatera, Tania Razif di RRI Padang, kemarin.

Untuk menjadi seorang Marketeers Brand Ambassador, sebut Tania, tidak jauh berbeda dari Brand Ambassador lain yang kita tahu selama ini. Marketeers Brand Ambassador bukan saja harus berpenampilan menarik, namun juga harus memiliki sifat seorang pemimpin yang berwawasan luas, cerdas, kreatif. 

“Pastinya memiliki semangat untuk terus mengembangkan diri sehingga mampu menginspirasi serta memberikan pengaruh positif di lingkungannya,” ungkapnya.

Tania mengatakan saat ini (kemarin, red) tengah berlangsung audisi kontes Marketeers Brand Ambassador.  Dengan dewan juri yakni, Dimas Surodjo (Markplus Inc), Montosori (media) dan Harris (akademisi).

“Besok, akan diumumkan satu pemenang Marketeers Brand Ambassador mewakili Padang,” ucapnya seraya mengatakan juga telah berlangsung Pemilihan Sahabat Pegadaian. (*)

LOGIN untuk mengomentari.

What do you think?

Written by virgo

Surat Edaran Mendikbud Tentang Pedoman Peringatan Hardiknas Tahun 2017

Ihwal Kepemilikan Properti oleh WNA