in

Masa Jabatan Kurang, Para Kades Mengadu Ke Kemendagri

PATI, ZonaSatu– Masa jabatan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Pati selama 6 tahun nampaknya masih kurang. Hal itu menyusul lantaran para Kades berdalih untuk jabatan 6 tahun itu belum bisa sepenuhnya menerapkan program desa maupun visi misi yang disampaikan saat mencalonkan diri.

“Jabatan 6 tahun itu masih rawan dengan konflik antara pendukung, jadi sudah sewajarnya kita mengusulkan perpanjangan masa jabatan ke Kemendagri,”Ungkap Kepala Desa Semampir Parmono ketika dikonfirmasi Rabu (3/8/2022).

Dalam usulannya, Para Kades perwakilan Pati yang didampingi unsur pimpinan DPRD beberapa waktu lalu meminta agar masa jabatannya bisa dikembalikan seperti semula yakni masa jabatan 8 tahun dengan 3 periode atau 10 tahun dengan 2 periode,

“Alasan pengusulan ini juga agar para Kades bisa lebih fokus untuk menata program dan pembangunan yang ada di desa, dan menstabilkan antara pendukung yang jadi dan tidak jadi, sehingga desa bisa kondusif,”Katanya.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Pegawai Pemko Payakumbuh Meninggal, Keluarga Dapat Santunan!

Gugatan Perades Desa Tlogorejo di PTUN, Masih Pemeriksaan Berkas Tahap 2