in

Masa Pemulihan Dampak Bencana, Pemkab Agam masih Terus Terima Bantuan

PADEK.CO–Bencana Banjir dan tanah longsor yang terjadi 22 hari yang lalu tepatnya tanggal 14 Juli 2023, Pemkab Agam tetap terima bantuan dari berbagai pihak.

Bantuan itu diterima dari Pemko Bukittinggi yang diserahkan oleh Sekdako Drs Martiyas Wanto MM DT Maruhun didampingi beberapa OPD Kota Bukittinggi dan diterima oleh Kepala Bidang KL BPBD Kabupaten Agam, Ichwan Pratama Nanda di posko utama Jorong Muko-muko Nagari Koto Malintang, Minggu (6/8/2023).

“Bantuan ini merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap warga Nagari Tanjung Sani dan daerah sekitarnya yang ditimpa musibah dan bantuan yang kami berikan ini adalah tahap kedua dalam bentuk sembako, pakaian, selimut dan tikar sementara bantuan tahap satu telah diserahkan langsung oleh Wali Kota Erman Safar,” ujar Martiyas Wanto, saat serah terima bantuan tersebut.

BPBD atas nama Pemda yang menerima langsung bantuan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Pemko Bukittinggi dalam penanggulangan bencana ini. “Kami akan langsung distribusikan bantuan ini ke lapangan dengan segara,” kata Ichwan.

Pada kesempatan berbeda Kalaksa BPBD Kabupaten Agam Bambang Warsito menyampaikan, masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor yang mengakibatkan korban jiwa ini akan berakhir tanggal 10 Agustus 2023, yang merupakan perpanjangan dari masa tanggap darurat sebelumnya yang dituangkan dalam Surat Keputusan Bupati Agam No. 345 tahun 2023, dikeluarkan tanggal 28 Juli yang lalu.

“Dengan perpanjangan masa tanggap darurat tersebut kita Pemerintah Kabupaten lebih optimal menyelesaikan pembersihan material longsor dan pembersihan fasilitas umum serta rumah-rumah warga serta akan selalu menerima dan menyalurkan bantuan kepada korban dari berbagai pihak kata Bambang.(*)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Wawako Mardison Mahyuddin Buka Kejuaraan Junior Tarung Derajat Wali Kota Cup I

Soal Penunjukan Plt Direktur PDAM Tirta Antokan, Pemkab Agam: Sudah Sesuai Regulasi