in

Masa Tenang Pemilu, Gubernur Sumbar Minta Semua Pihak Patuhi Aturan

PADEK.JAWAPOS.COM-Pemilu serentak 2024 memasuki masa tenang sejak hari ini, Minggu (11/2) hingga 13 Februari 2024. Pada masa ini, seluruh pihak diimbau untuk menahan diri dan tidak melakukan aktivitas kampanye dalam bentuk apapun.

Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, menegaskan pentingnya mematuhi aturan masa tenang demi kelancaran dan keamanan penyelenggaraan Pemilu.

“Selama masa tenang ini, semua pihak harus bisa menahan diri. Agar penyelenggaraan pemilu bisa berjalan dengan aman dan lancar,” ujar Mahyeldi di Padang, Minggu (11/2/2024).

Imbauan ini tidak hanya ditujukan kepada para kandidat, tetapi juga kepada seluruh pendukung dan simpatisan masing-masing calon. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan PKPU 3 Tahun 2022 tentang tahapan penyelenggaraan Pemilu.

“Karena aturannya sudah jelas, kita semua harus mematuhinya,” tegas Mahyeldi.

Lebih lanjut, Mahyeldi menekankan bahwa sukses Pemilu bukan hanya tanggung jawab KPU, Aparat Penegak Hukum (APH), dan Pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh warga negara. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusivitas selama tahapan Pemilu, khususnya pada masa tenang ini.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas, agar para pemilih memiliki kesempatan dan ketenangan dalam menentukan pilihan politiknya,” imbau Mahyeldi.

Dengan terlaksananya masa tenang yang kondusif, diharapkan Pemilu 2024 di Sumbar dapat berjalan dengan aman, lancar, dan menghasilkan pemimpin yang terbaik bagi bangsa dan negara.

Pendampingan Difabel

Di sisi lain, -Gubernur Mahyeldi bersama jajarannya di Pemprov Sumbar berkomitmen untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilu 2024. Di antara upaya tersebut ialah mendampingi anak-anak difabel penyandang tunarungu di Sumbar, yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Gubernur menyebutkan, sebanyak 18 difabel tunarungu yang tinggal di Panti Sosial Bina Grahita (PSBG) Harapan Ibu Kota Padang, dipastikan terdaftar sebagai pemilih tetap, dan berhak untuk memilih pada Pemilu 2024.

“Melalui Dinas Sosial dan UPTD PSBG Harapan Ibu, kita di Pemprov Sumbar berkomitmen dalam mendukung tercapainya target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 ini, termasuk di antaranya dengan mendampingi 18 anak-anak kita yang tinggal PSBG untuk mencoblos,” kata Mahyeldi.

Imbauan untuk menunaikan hak pilih, ulas Gubernur lagi, terus disuarakan pihaknya dalam berbagai kesempatan. Termasuk saat digelarnya Tablig Akbar dan Doa Bersama oleh KPU Sumbar menyambut perhelatan Pemilu 2024 yang puncaknya pada 14 Februari nanti.(rel)

What do you think?

Written by Julliana Elora

Bawaslu Ingatkan 4 Hal Penting kepada Pengawas TPS

Sutradara: Film “Dealova” adalah “spin off” dari film pertamanya