PROHABA, BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh mendapat laporan tentang masih ada korban tsunami yang belum mendapatkan rumah bantuan meski bencana dahsyat itu terjadi 16 tahun silam.
Salah seorang korban tsunami yang melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Aceh bernama Sri Rahayu atau Ayu (52), warga Lampulo, Kota Banda Aceh.
S r i Rahayu datang langsung ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Aceh membuat laporan.
” Menurut laporan Ayu, dia belum mendapatkan rumah karena tidak memiliki lahan atau tanah untuk tapak rumah,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr Taqwaddin Husin kepada Prohaba di Banda Aceh, Sabtu (26/12/2020).
Baca juga: Korban Meninggal di Jalan, Polisi Buru Pelaku Tabrak Lari
Menurut Taqwaddin, Ayu sempat menangis ketika mengenang kejadian yang menimpanya 16 tahun lalu.
Kini Ayu tinggal seorang diri, sedangkan suami dan empat anaknya meninggal saat bencana dahsyat itu.
”Saya terseret tsunami dari Banda Aceh hingga terdampar di Sabang. Saya baru sadar ketika disiram orang di sebuah pulau.
Saya diberi tahu sudah berada di Sabang,” kenang Ayu sambil terus menangis.
”Kaki saya patah dan luka- luka digigit ikan.
Ketika pulang ke Banda Aceh saya melihat rumah tempat tinggal saya di Lampulo sudah rata dengan tanah.
Tak ada yang tersisa,” ujarnya. Sri Rahayu berharap laporannya dapat segera diproses oleh pihak Ombudsman dan dia sangat mengidamkan rumah bantuan layaknya korban yang lain.(nas)