Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padangpanjang melansir sejumlah pemula masih belum terekam karena bersangkutan tidak hadir saat petugas mendatangi sekolah masing-masing. Demikian juga terhadap warga yang belum melakukan perekaman data elektronik.
“Berdasar target perekaman data pemula sebanyak 300 orang, sudah dilakukan terhadap 344 orang. Meski sudah melebihi dari target, masih ada sejumlah pemula tak rekam data,” ucap Kepala Disdukcapil Padangpanjang, Maini didampingi Kasi Kependudukan, Dian Sari kepada Padang Ekspres.
Untuk warga yang belum rekam data, Disdukcapil akan menerapkan pelayanan maksimal hingga memanfaatkan hari libur dan momentum keramaian. Seperti agenda-agenda kota dalam peringatan melalui kegiatan di lapangan serta melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan.
“Masyarakat yang belum terekam, di antaranya mereka yang beraktivitas rutin di luar Kota Padangpanjang. Seperti sekolah, bekerja maupun berdagang di Kabupaten Kota diluar Padangpanjang,” ujar Maini.
Berdasar data konsolidasi bersih sesuai jumlah penduduk, wajib KTP hingga Juni 2017 tercatat 36.461. Masing-masing tersebar di Kecamatan Padangpajang Timur 15.132 dan Padang panjang Barat 21.329. Perekaman hingga 22 September 2017, telah dilakukan terhadap 35.379 jiwa atau 97,03 persen.
“Jumlah tersebut diantaranya 14.809 jiwa atau 97,87 persen di Padangpanjang Timur dan 20.570 atau 96,44 persen di Padangpanjang Barat. Sementara yang belum terkam di Padangpanjang Timur 323 jiwa atau 2,13 persen dan 759 di Padangpanjang Barat atau 3,56 persen,” rincinya.
Dikatakannya, jumlah wajib KTP berdasarkan data konsolidasi bersih (DKB) pada Padangpanjang terdiri dari 26.729 laki-laki dan 26.365 perempuan. Masing-masing 22.155 laki-laki dan perempuan di Padangpanjang Timur serta 30.939 laki-laki dan perempuan di Padangpanjang Barat. (*)
LOGIN untuk mengomentari.