TANAHDATAR, METRO–Masuk ke permukiman warga, ular berbisa jenis king kobra berukuran besar yang panjangnya lebih dari tiga meter berhasil ditangkap petugas Damkar Tanah Datar di Jorong Saruaso Timur (Tombang), Nagari Saruaso, Kecamatan Tanjung Emas, Senin (3/8) sekira pukul 09.00 WIB.
Penangkapan ular berbahaya itu sempat membuat heboh masyarakat. Bahkan, petugas Satpol PP dan Damkar dibuat kewalahan dengan kekuatan ular tersebut. Namun, setelah ular berbisa itu dibuat lelah, petugas pun akhirnya behrasil menangkapnya dan akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar.
Plt Kabid Damkar Nusyirwan didampingi Kasi Keselamatan Kebakaran Dinas Satpol PP Damkar Fauzi Arifin mengatakan, ular tersebut termasuk spesies ular kobra yang bisa berukuran besar dan panjang. Setelah mendapat laporan adanya keberadaan ular berbisa itu, pihaknya langsung datang ke lokasi.
“Ular tersebut ditemukan petugas di belakang rumah warga. Ular tersebut terlihat habis memakan mangsa berupa seekor biawak. Ular sempat bergerak menuju kandang itik warga. Kebetulan lokasi juga bersemak belukar. Namun, kita dapat menangkapnya. Kondisi lokasi penangkapan sempit, ular diarahkan ke lokasi yang agak lapang sebelum ditangkap,” kata Fauzi.
Dijelaskan Fauzi, pertugas memakai sejumlah cara agar ular tersebut lelah, sampai akhirnya dapat dengan mudah ditangkap. Terkait video yang beredar saat proses penangkapan king kobra, Fauzi menegaskan bahwa hal itu bukan atraksi, melainkan upaya untuk menangkap ular.
“Jadi kami tegaskan, dalam video yang beredar, petugas bukan melalukan atraksi atau pamer. Melainkan melakukan upaya bagaimana membuat ular itu letih terlebih dahulu. Karena itu ular berbisa yang agresif, jadi tidak bisa langsung berhadapan karena berbahaya. Kami mengimbau, jika menemukan ular serupa atau ular berbahaya lainnya, segera menghubungi petugas Satpol PP Damkar Tanah Datar,” pungkasnya. (ant)