in

Masuk ke Rumah Orang, Ismail Bawa Kabur 2 Hp dan Jam Tangan

PADANG, METRO —Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria yang terlibat kasus pencurian dengan modus membobol rumah korbannya. Penjahat kambuhan itu diciduk di jalan Andalas, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Selasa malam, (2/3).

Kasatreskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Ardiansyah Putra mengatakan  penangkapan tersebut berdasarkan lapo­ran korban kepada Polresta Padang yang telah kehi­langan beberapa barang berharganya setelah ru­mah miliknya kemalingan.

“Korban melapor ke Polrest Padang pada tanggal 23 Juni 2024 lalu. Pelapor atas nama Syamsuardi. Korban kehilangan dua unit Hp merek Oppo dan Infinix, serta satu buah jam tangan merek Alexander Christine,” kata Kompol Dedy, Rabu (3/7).

Ditambahkan Kompol Dedy, menindaklanjuti laporan korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 3,5 juta, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memintai keterangan saksi-saksi serta mencari informasi lain.

What do you think?

Written by virgo

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Selatan

Peninjauan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mas Amsyar, di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah, 26 Juni 2024