in

Masuknya WNA Dinilai Tak Beretika, DPRD Sumsel  Sebut Pemerintah Inkonsisten

Mgs Syaiful Padli(BP/IST)

Palembang, BP- Kebijakan pemerintah yang mengijinkan ratusan warga negara asing (WNA) masuk sejumlah wilayah ditanah air, mendapat protes dari masyarakat, bahkan tidak sedikit yang menilainya sebagai tindakan yang tidak beretika.

Wakil Ketua Komisi V DPRDSumsel, Mgs H Syaiful Fadli, Senin (10/5) mengatakan, kebijakan pemerintah yang mengijinkan WNA masuk ke tanah air, adalah kebijakan yang tidak populis dan menunjukkaninkonsistensi dari pemerintah, terhadap kebijakan yang dia buat sendiri.

“Untuk memutus rantai pendemi, pemerintah telah melarang warga mudik dan menemui orang tuanya di kampung. Tetapi pemerintah sendiri justru menginjinkan WNA masuk tanah air. Dan menurut informasi para WNA ini akan disebar diseluruh tanah air, dan tidak menutup kemungkinan akan masuk sumsel juga,” kata Syaiful sembari mengatakan dengan mengizinkan WNA ke tanah air,  itu sama artinya pemerintah membuka peluang seluas-luasnyabagi virus untukmenyebar ditanah air. Apalagi pengawasan di bandara itu tidak begitu ketat.

Pernyataan yang sama juga disampaikan Muhammad Toha, Anggota Fraksi PKS DPRD Sumsel.

“Secara hukum, masuknya WNA ini mungkin tidak menyalahi aturan. Akan tetapi secara etika, kebijakan ataupun aktifitas itu sangat tidak beretika. Karena disaat seluruh masyarakat diminta untuk berjibaku melawan penyebaran covid, sampai merelakan waktu untuk kumpul keluarga yang telah ditunggung-tunggu sejak setahun yang lalu, terpaksa dibatalkan. Tetapi dengan sangat santai pemerintah justru memasukkan ratusan orang asing kedalam negeri. Menurut saya ini sangat melukai hati rakyat,” ujarnya.

Harusnya, menurutnya pemerintah bisa membuat kebijakan yang lebih menenangkan dan tidak menimbulkan kontradiktif dimasyarakat. Kalaupun WNA itu harus masuk tanah air, maka pemerintah bisa sedikit bersabar untuk memasukkan, paling tidak setelah masa larangan mudik berakhir. Atau akan lebih baik lagi bila WNA itu baru boleh masuk setelah vandemi berakhir.

Yang lebih menyakitkan lagi, WNA yang masuk berasal dari beberapa negara yang vandemi covidnya masih tinggi. Hal ini sangat kontradiktif dengan apa yang dikatakan pemerintah untuk memerangi vandemi.

Sebagai masyarakat, Muhammad Toha mengaku prihatin bila melihat sejumlah warga dan keluarganya, disetop dan dipaksa pulang balik, dan terkesan di persekusi, seperti orang yang melakukan kesalahan sangat besar. Padahal mereka hanya ingin pulang kampung, bukan mencuri, korupsi atau kejahatan bersal lainnya.

“Harusnya pemerintah bisa menyelesaikan masalah tanpa masalah. Saya akui kalau pemerintah selalu menyebut kebijakan ini dilakukan sebagai bukti cinta pemerintah kepada warganya, tetapi disisi lain pemerintah justru memasukan ratusan WNA meskipun dengan menerapkan prokes. Hal ini sangat menyakiti rakyat,” kata Toha sembari mengingatkan pemerintah agar tidak hanya berani menekan dan minta pengertian masyarakat, tetapi tidak berani bersikap kepada orang asing. Padahal pemerintah itu adalah milik rakyat dan harus berani membela rakyat, bukan milik orang asing dan untuk membela orang asing.

Terkait kondisi ini, saya harap pemerintah bisa lebih bijak sana dalam menyikapi masalah ini. Selain aturan, etika juga harus dipertimbangkan.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gelombang kedatangan warga negara asing ( WNA) China ke Indonesia beberapa wilayah ditanah air terus berlangsung. Bahkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang, Banten, terus berlangsung. Gelombang kedatangan pertama WNA China di Indonesia, melalui Bandara Soetta, Selasa 4 Mei 2021, sebanyak 85 WNA China, kemudian 6 Mei 2021 46 WNA China. Untuk gelombang ke 2 ini hanya 17 WNA China lolos pemeriksaan.  Hari ini, Sabtu 8 Mei 2021, gelombang WNA China kembali berdatangan ke Indonesiasebanyak 160 orang.

Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Jhoni Ginting mengatakan, seluruh WNA China yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Soetta, sudah memenuhi aturan keimigrasian.

Perjalanan mereka juga dikatakan, telah sesuai dengan aturan perjalanan internasional pada masa pandemi Covid-19 di Indonesia dan telah melewati pemeriksaan dokumen perjalanan dan kesehatan.#osk/net

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polda Sumsel Berhasil Putar Balik Ribuan Kendaraan pada Operasi Ketupat Musi 2021

Warga Beutong Ateuh Kritis Digigit Ular