Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham menyebutkan bahwa saat ini produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri secara online melalui laman resmi BPJPH.
“Saat ini untuk tracing produk halal bisa dilakukan melalui website kami www.halal.go.id. Di sana ada tautan khusus untuk penelusuran itu,” tutur Aqil Irham pada acara Member Gathering GAPMMI, di Jakarta, Rabu (9/11/2022).
Menurutnya, masyarakat dapat mengupdate terkait sertifikat halal melalui website maupun media sosial BPJPH.
Senada dengan Aqil, Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin menjelaskan bahwa saat ini masyarakat dapat menelusuri Produk Halal melalui link yang tersedia. “Silakan buka info.halal.go.id/cari/ untuk tracing produk halal,” ungkap Nurhanudin.
Hal itu disampaikan pada seminar yang dihadiri para pelaku usaha industri makanan ini bagian dari SIAL Interfood 2022. Tidak sendiri, Kepala BPJPH didampingi Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat Nurhanudin, Subkoordinator Hukum Mahdisin dan Subkoordinator Nurgina Arsyad.
Nurhanudin menambahkan bahwa informasi update dapat dilihat di media sosial Halal Indonesia yang dikelola BPJPH. “Untuk informasi update terkait sertifikasi halal silakan follow Instagram kami @halal.indonesia, banyak informasi-informasi terbaru disana,” tutur Nurhanudin seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.(*)