in

Masyarakat Harus Lindungi Data Pribadi

EDUKASI: Anggota Komisi I DPR RI, Darizal Basir, saat membuka Forum Diskusi Publik yang digelar di Aula
kantor KPRI Lengayang, Rabu (31/1).(YON/PADEK)

Anggota Komisi I DPR RI, Darizal Basir, memimpin Forum Diskusi Publik dengan tema “Perlindungan Data Pribadi Dalam Pelayanan Publik” di Aula Kantor Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan peserta, sebagian besar berasal dari kalangan milenial. Darizal Basir mengungkapkan pentingnya sikap bijak dalam memanfaatkan perkembangan teknologi telekomunikasi yang pesat.

Dia menekankan bahwa dengan begitu banyaknya informasi yang tersedia, masyarakat perlu bijak dalam memilih dan memilah informasi agar tidak terjebak dalam informasi palsu atau hoax, terutama di tengah suasana politik yang kian panas.

“Perkembangan teknologi telekomunikasi yang sangat pesat saat ini telah merubah cara berkomunikasi masyarakat secara umum. Ini harus disikapi agar tidak salah dalam memanfaatkannya. Tentunya dengan cara bijak memilih dan memilah informasi agar tidak terjebak dengan informasi hoaks. Apalagi di tahun politik saat ini,” ujar Darizal Basir.

Forum Diskusi Publik ini dapat terlaksana berkat kerjasama antara Komisi I DPR RI dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia (RI).

Dalam acara ini, dihadirkan dua narasumber utama, yaitu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pessel, Wendi, dan Pegiat Literasi Digital, Doni Harsiva Yandra. Acara ini dimoderatori oleh Tenaga Ahli (TA) Suherman.

Darizal Basir juga menyampaikan terima kasih kepada semua peserta yang hadir dan berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan serius.

Dia menggarisbawahi peran penting media sosial dalam kehidupan masyarakat modern, yang selain menjadi sarana komunikasi, juga digunakan untuk mencari informasi secara cepat dan sebagai wadah ekspresi diri.

Dalam konteks “Perlindungan Data Pribadi Dalam Pelayanan Publik,” Darizal Basir berbicara tentang urgensi meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap demokrasi secara etis dan bertanggung jawab di era digital.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang digital dengan bijak, mempertahankan etika berpendapat yang baik, serta memiliki toleransi dalam berdiskusi di dunia maya.

“Ruang digital dalam demokrasi adalah ruang partisipasi publik di mana interaksi secara virtual terjadi. Namun, kemudahan ruang digital itu harus diwaspadai dengan keamanan digital agar tidak membawa dampak buruk bagi penggunanya, terutama di era politik saat ini,” jelasnya.

“Berbagai informasi yang didapatkan harus disaring supaya tidak terjebak dengan informasi hoaks. Sesuai dengan temanya, Perlindungan Data Pribadi Dalam Pelayanan Publik, agar tidak menimbulkan permasalahan di tahun politik saat ini,” pungkas Darizal. (yon)

What do you think?

Written by Julliana Elora

SD Negeri 59 Payakumbuh: Asyiknya Belajar BAM, Bikin Kue Loyang

Sekko Pariaman Monev Sarpras dan PBM Sekolah