Palembang (ANTARA) – Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, bisa membuat paspor di Sekayu mulai 2023 setelah dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembentukan Unit Kerja Kantor Imigrasi antara pemerintah kabupaten setempat dan Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (11/10).
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel Herdaus mengatakan ruang lingkup kerja sama tersebut meliputi penyediaan lahan dan gedung kantor, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan personil, pelaksanaan pelatihan pegawai mengenai fungsi keimigrasian, jangka waktu PKS, monitoring dan evaluasi.
Unit Kerja Kantor Imigrasi tersebut nantinya akan memberikan pelayanan keimigrasian bagi WNI berupa Paspor dan WNA untuk Izin Tinggal Keimigrasian.
Selain itu, kata Herdaus, kehadiran Unit Kerja Kantor Imigrasi ini akan memperkuat sistem pemantauan dan pengawasan keimigrasian di daerah, khususnya di Kabupaten Musi Banyuasin.
UKK tersebut berlokasi di Jalan Merdeka Lk VII Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, berdiri di atas lahan seluas 1.113 meter persegi.
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengatakan pihaknya berupaya untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat. Berbagai inovasi telah dibuat dari kantor imigrasi Palembang dan Muara Enim.
Di Kanim Palembang ada inovasi SIGEP (siap nganter paspor), Garsun (Gari ke dusun), Paspor masuk kampus (PMK), Si Gita (Digitalisasi Arsip), Celimpungan (Cek Alur Proses Permohonan dan Pengambilan Paspor), Si Bangkit (Inovasi pembuatan paspor untuk orang sakit).
Sedangkan di Kanim Muara enim inovasi nya adalah Inovasi Lapor Rakit (Layanan Paspor Bagi Orang Sakit), Inovasi Lapor Tunggu (Layanan Paspor Sabtu dan Minggu), Inovasi Lentera (Layanan Tenggang Waktu Istirahat), Inovasi Lada Tunggu (Lapor Darurat Sabtu dan Minggu).
Kemudian, Inovasi Aplikasi Siduk (Sinergi Imigrasi dan Catatan Sipil/kependudukan), Inovasi IKM Pintar (Indeks Kepuasaan Masyarakat Penilaian dan Komentar), Inovasi Paling Jempol (Paspor Keliling Jemput Bola), Inovasi Immigration Rangger, Layanan/Inovasi Unggulan 3 in 1 Si Mamat (Imigrasi Manjakan Masyarakat), Inovasi MIA (Mido Intelligence Assistant).
Pj Bupati Muba Apriyadi mengatakan pembentukan UKK sudah sangat tepat didirikan di Kota Sekayu.
“Pelayanan Administrasi khususnya pembuatan paspor bisa lebih mudah diperoleh warga Muba,” kata dia.