in

Media Terdampak Krisis Ekonomi Pandemi, Negara mesti Beri Stimulus

Asosiasi perusahaan media dan asosiasi profesi media mendorong pemerintah menaikkan stimulus di luar stimulus ekonomi sebesar Rp 405 triliun yang sudah diputuskan.

“Hal itu untuk menyelamatkan daya hidup pers nasional yang sedang menghadapi krisis ekonomi serius akibat pandemi Covid-19,” ujar Ketua Harian SPS Pusat Januar Primadi Ruswita, Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wenseslaus Manggut, dan Agus Sudibyo dari Dewan Pers dalam keterangan bersamanya, Kamis (14/5/2020).

Dijelaskan Januar, industri media adalah satu dari sedikit sektor yang tetap harus bekerja dalam situasi krisis belakangan ini. Sektor media tidak boleh berhenti menjalankan fungsi-fungsi komunikatif dan informatif.

Namun, seperti diketahui bersama, pandemi Covid-19 melahirkan krisis ekonomi yang serius. Berbagai sektor industri di Tanah Air menghadapi masa-masa yang suram.

Tanpa terkecuali, krisis ini juga memukul industri media nasional. Bayang-bayang pemutusan hubungan kerja (PHK) untuk karyawan perusahaan media menjadi semakin nyata, ketika industri media nasional dihadapkan pada perfoma bisnis yang menurun secara drastis, sebagaimana juga terjadi pada sektor lain secara bersamaan.

“Dalam konteks inilah, kami menganggap penting dan mendesak dilakukannya tindakan konkret oleh negara untuk membantu industri media, para wartawan, dan seluruh pekerja
media yang terdampak oleh krisis akibat pandemi Covid-19 ini,” tukasnya.

Oleh karena itu, asosiasi perusahaan media dan asosiasi profesi media mendorong negara tetap mengalokasikan dana sosialisasi kebijakan, program, atau kampanye penanggulangan Covid-19, baik di tingkat pusat maupun daerah untuk perusahaan pers.

Selanjutnya, mendorong negara untuk memberikan subsidi harga kertas bagi perusahaan pers cetak sebesar 20% dari harga per kilogram komoditas tersebut.

Lalu, mendorong negara memberikan subsidi biaya listrik untuk perusahaan pers sebesar 30% dari tagihan per bulan pada periode Mei-Desember 2020.

Aspirasi berikutnya, mendorong negara memberikan kredit berbunga rendah dan berjangka panjang melalui Bank BUMN untuk perusahaan pers.

“Kami juga mendorong negara menangguhkan kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS ketenagakerjaan selama masa pandemi Covid-19, tanpa mengurangi manfaat yang seharusnya diperoleh karyawan,” tambahnya.

Dari sisi BPJS Kesehatan, asosiasi mendorong pemerintah menanggung kewajiban karyawan dan perusahaan pers untuk membayar iuran BPJS Kesehatan selama masa pandemi Covid-19.

Kemudian, mendorong negara memaksimalkan pemungutan pajak pendapatan dari perusahaan platform global yang beroperasi di Indonesia seperti antara lain Google, Facebook, YouTube, Twitter, Instagram, Microsoft, dan lainnya.

“Komponen atau hasil pemungutan pajak pendapatan ini penting untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat dan setara, serta layak dialokasikan untuk mengembangkan dan menyelamatkan institusi jurnalisme di negeri ini,” katanya.

Media dan asosiasi yang tergabung dalam penyampaian aspirasi ini antara lain, Serikat Penerbit Pers (SPS), Asosiasi Televisi Lokal Indonesia (ATVLI), Asosiasi Media Siber
Indonesia (AMSI), Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Persatuan Radio Siaran
Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Forum Pemred, Persatuan Wartawan Indonesia
(PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI) dan Dewan Pers.

Selama ini, kata Januar Primadi, media massa telah bersikap profesional menjalankan fungsinya. Masyarakat membutuhkan informasi terkini  soal pandemi Covid-19 berikut analisis  terpercaya yang dapat dijadikan sebagai  pijakan untuk menilai situasi dan memutuskan tindakan antisipatif.

“Tanpa bermaksud mengabaikan kelemahan yang ada, ruang pemberitaan media massa/pers lah yang menyajikan informasi dan analisis tersebut. Pers juga berperan menjembatani proses komunikasi dan arus informasi, sehingga masyarakat terhindar dari simpang-siur tentang skala penyebaran virus maupun wacana yang asimetris tentang tingkat kegentingan situasi,” jelasnya.(rel/esg)

The post Media Terdampak Krisis Ekonomi Pandemi, Negara mesti Beri Stimulus appeared first on Padek.co.

What do you think?

Written by Julliana Elora

Priscilla Siap Hadapi Rika Ishige

Angka Pengangguran Bertambah 4,22 Juta