Di tengah polemik tentang pansus KPK oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dukungan terha dap lembaga antikorupsi itu mengalir semakin deras. Setelah mendapat dukungan dari kalangan kampus, kemarin dua tokoh Nahdlatul Ulama (NU) datang ke kantor KPK. Mereka adalah Ketua Umum PB NU Said Aqil Siroj dan putri presiden ke-4 Zannuba Arifah Chafsoh alias Yenny Wahid.
Selain menyatakan dukungan, Said Aqil siapmengerahkan pasukan Barisan Serbaguna (Banser) Ansor dan pendekar Ikatan Pencak Silat Nahdlatul Ulama (IPSNU) Pagar Nusa untuk menjaga KPK. Upaya pelemahan KPK yang gencar dilakukan DPR memang membuat para aktivis dan pegiat antikorupsi harus melakukan konsolidasi kali kesekian untuk menjaga KPK.
Mayoritas publik tentu sepakat bahwa saat ini hanya KPK yang mampu melakukan pemberantasan korupsi. Hanya KPK yang masih ”waras” dalam melakukan penindakan terhadap tindak pidana korupsi. Hanya KPK yang masih dipercaya sebagai aparat hukum yang berintegritas.
Kita bisa melihat, dari sekian banyak ka sus korupsi yang ditangani KPK, hampir se muanya terbukti. Tentu ada yang akhirnya bebas. Namun, dari semua operasi tangkap tangan KPK, tidak ada yang kemudian lolos. Serangan pansus KPK DPR memang semakin masif. Apalagi pansus mendapat dukungan dari pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra, Romli Atmasasmita, dan sebagainya. Yusril meminta KPK dan pihak yang menantang pansus KPK menggunakan jalur hukum. Biar pengadilan yang memutuskan apakah pansus KPK itu sah atau tidak.
Di tengah polemik yang terus memanas, sikap pemerintah tidak tegas. Presiden JokoWidodo bersikap terlalu hati-hati dalammenyikapi polemik KPK dan DPR tersebut. Kalau presiden mendengarkan rakyat, tentu sudah bisa menentukan posisi. Tapi, lagi-lagi keseriusan pemerintah dalam penegakan hukum memang pantas diragukan. Masih ada waktu. Semoga pemerintah segera bertindak memperbaiki kinerja di bidang hukum. (*)
LOGIN untuk mengomentari.