in

Mencuri di Rumah Tetangga, Tiga Pemuda  di Bawah Umur Ditangkap Polisi

BP/IST
Tiga pemuda terdiri dari juru parkir yakni Sulaiman (24) bersama dua temannya WN (16) dan MR (16) ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (10/3) lantaran mencuri

Palembang, BP

Tiga pemuda terdiri dari juru parkir yakni Sulaiman (24) bersama dua temannya WN (16) dan MR (16) ditangkap Unit Pidum dan Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Rabu (10/3) lantaran mencuri.

Ketiga warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I Palembang ini melakukan aksi pencurian di rumah tetangga mereka sendiri yakni korban SR (31), Sabtu (6/3) malam.

Meski sempat kabur dan telah menikmati hasil kejahatan, akhirnya ketiga pelaku berhasil diringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, Rabu (10/3), sekitar pukul 22.30. Saat melakukan aksinya, para pelaku kepergok pemilik rumah dan kabur membawa barang-barang curian.

Beberapa hari kemudian, kita dapat info kalau mereka pulang ke rumahnya masing-masing dan langsung dilakukan penangkapan,” kata  Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana melalui Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing, Kamis (11/3).

Dari tangan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 2 lembar seprai merk Bonita, sisa hasil curian yang belum sempat terjual.

“Beberapa barang hasil curian lainnya sudah dijual pelaku di Pasar Cinde yakni 4 lembar seprai merk Bonita, 1 alat catok rambut, 2 setrika, 1 gergaji mesin, 1 mesin pompa air, 1 bor listrik, 1 kain songket, dan 3 jam tangan. Total kerugian yang dialami korban sekitar Rp.5 juta,” jelas Robert.

Kini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolrestabes Palembang, guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Atas perbuatannya ketiga pelaku bakal dijerat Pasal 362 KUHP, ancamannya pidana penjara selama 5 tahun,” katanya.

Sementara, ketiga pelaku mengakui perbuatannya mencuri di rumah korban. “Iya, kami yang melakukannya. Kami kepergok pemilik rumah, dan kabur sambil membawa beberapa barang milik korban,” kata Sulaiman, mewakili kedua rekannya.

Dalam pelarian, kata Sulaiman, mereka menjual barang-barang milik korban ke Pasar Cinde, dan uangnya dibagi rata. “Uangnya kami bagi tiga, dan dipakai untuk keperluan masing-masing,” katanya.#osk

What do you think?

Written by Julliana Elora

Polisi mulai gelar olah TKP kecelakaan bus di Sumedang

Di Hajar Suami, JS Lapor Polisi