JAKARTA, METRO–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) untuk mengatur pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Melalui SE dengan Nomor 900/2069/SJ ini, Mendagri meminta gubernur dan bupati/wali kota melakukan langkah percepatan pembayaran THR dan gaji ke-13. SE yang […]
The post Mendagri Jamin THR untuk ASN Cair Sebelum Lebaran appeared first on Posmetro Padang.